
TULANG BAWANG, sinarlampung.co– Warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di tengah perkebunan karet, Jumat 13 Maret 2026. Korban yang diketahui bernama Priyatna alias Olek (31) itu tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Peristiwa berdarah ini langsung direspons cepat oleh kepolisian. Kurang dari empat jam sejak jasad ditemukan, tim gabungan Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil meringkus pelaku berinisial Maryani (33), yang merupakan tetangga dekat korban.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif. Hasil penyelidikan di lapangan mengarah kuat pada keterlibatan Maryanj.
“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah keluarganya yang masih berada di wilayah Kampung Bujuk Agung. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek,” ungkap AKP Irwansyah.
Motif Penganiayaan Berat
Dalam interogasi awal, pelaku Maryani mengakui telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga nyawa korban tidak tertolong. Bersama penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dua unit ponsel, serta pakaian korban dan pelaku yang masih bercak darah.
Kasus ini kini ditangani secara resmi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/III/2026/SPKT/Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung.
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana merampas nyawa orang lain juncto Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang kooperatif memberikan informasi sehingga pelaku bisa tertangkap dalam waktu yang sangat singkat,” tegas Kapolsek. (Red)