Jakarta, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggetarkan panggung politik daerah. Kali ini, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik pada Jumat 13 Maret 2026.
Kabar penangkapan orang nomor satu di Cilacap ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi media, Jumat sore.
Selain Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan hari ini. KPK turut mengamankan sejumlah uang. “Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Maret 2026.
Budi mengatakan uang tunai yang diamankan sejauh ini pecahan rupiah. Jumlahnya masih dalam proses penghitungan. “Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Jadi memang ini kan masih dalam proses ya, ini juga kawan-kawan masih di lapangan masih dilakukan pemeriksaan awal itu,” terang Budi.
Budi juga menjelaskan kasus yang membuat Bupati Cilacap terjaring OTT. Syamsul diduga terlibat kasus suap proyek di Cilacap. “Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
Total ada 27 orang yang terjaring dalam OTT ini. Para pihak yang ditangkap itu terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara. “Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
Informasi lebih lanjut mengenai kasus dan kronologi OTT masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di awal tahun 2026, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik lainnya.
Nama Syamsul Auliya sendiri bukan sosok baru di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia dikenal memiliki perjalanan karier yang panjang sebelum menjadi kepala daerah.
Sebelum terjun ke dunia politik, Syamsul Auliya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Jabatan terakhirnya adalah Kasubag Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Cilacap (2013–2016).
Setelah mundur dari ASN, ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mulai aktif di dunia politik. Pada Pilkada Cilacap 2016, Syamsul maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Tatto Suwarto Pamuji dan berhasil menang untuk periode 2017–2022.
Karier politiknya terus berlanjut hingga akhirnya ia maju dalam Pilkada Cilacap 2024 bersama pasangannya Ammi. Pasangan ini berhasil memenangkan pemilihan dengan 414.533 suara, mengantarkannya menjadi Bupati Cilacap periode 2025–2030.
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2021, harta kekayaan Syamsul Auliya tercatat sekitar Rp4,89 miliar. Kini publik menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait kasus yang melatarbelakangi OTT terhadap Bupati Cilacap tersebut. (Red)