
Jakarta, sinarlampung.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026. Apel ini menandai dimulainya kesiagaan penuh personel keamanan dalam mengawal pergerakan jutaan pemudik di seluruh Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolri menekankan pentingnya sinergisitas antara Polri, TNI, dan instansi terkait demi mewujudkan slogan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan operasi ini adalah tanggung jawab kolektif yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, jumlah masyarakat yang akan mudik tahun ini diprediksi mencapai 143,9 juta orang. Meski angka ini menurun sekitar 2,5 juta dibandingkan tahun lalu, Kapolri meminta seluruh petugas tidak lengah.
“Terlebih adanya stimulus kebijakan pemerintah seperti diskon tarif tol, potongan tiket transportasi umum, hingga kebijakan work from anywhere (WFA) yang memicu antusiasme masyarakat untuk pulang kampung lebih awal,” ujar Sigit.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik
Kapolri merinci prediksi lonjakan arus lalu lintas yang akan terbagi dalam dua gelombang. Puncak Arus Mudik: Gelombang I (14–15 Maret) dan Gelombang II (18–19 Maret). Puncak Arus Balik: Gelombang I (24–25 Maret) dan Gelombang II (28–29 Maret).
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menyiapkan pengaturan lalu lintas mulai dari pembatasan angkutan barang hingga rekayasa one way, contra flow, dan sistem ganjil-genap sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).
Mengutip data BMKG, Jenderal Sigit memperingatkan potensi cuaca buruk selama periode Lebaran, mulai dari berawan hingga hujan lebat.”Perlu kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Tim tanggap bencana harus siaga penuh, baik sarana maupun prasarana pendukungnya,” tegasnya.
Pengamanan Rumah Kosong dan Kamtibmas
Di sektor keamanan wilayah, Kapolri memerintahkan jajaran Polsek hingga Polres untuk melakukan pendataan Rumah Kosong: Memetakan rumah yang ditinggalkan pemudik untuk dipantau secara rutin. Menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis di kantor polisi setempat guna memberikan rasa aman.
Kemudian patroli intensif dengan melibatkan Pam Swakarsa untuk menekan potensi premanisme, balap liar, dan konflik antar-kelompok di jam-jam rawan. “Optimalkan layanan Kepolisian 110 agar responsif dan solutif. Pastikan masyarakat merasakan kehadiran petugas di setiap titik perjalanan mereka,” pungkas Kapolri. (Red)