
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah mulai terasa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Pada Jumat 13 Maret 2026 atau H-7 Lebaran, kendaraan pribadi dan angkutan logistik mulai memenuhi kantong-kantong parkir dermaga eksekutif maupun reguler.
Berdasarkan pantauan di lokasi, meski volume kendaraan roda empat, bus, dan truk logistik meningkat, arus lalu lintas menuju dermaga penyeberangan terpantau ramai lancar tanpa adanya antrean panjang yang berarti.
Banyak pemudik memilih pulang kampung lebih awal demi menghindari kepadatan yang diprediksi akan memuncak pada pekan depan. Salah satunya adalah Revan, pemudik asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang hendak menuju Pekalongan, Jawa Tengah.
“Kami memilih mudik lebih awal supaya tidak terjebak kemacetan, baik di pelabuhan maupun selama perjalanan menuju kampung halaman,” ujar Bambang, saat mengantre di kantong parkir Pelabuhan Bakauheni.
General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Partogi Tamba, menegaskan pihaknya telah mengoptimalkan seluruh fasilitas pendukung guna melayani lonjakan penumpang di jalur vital penghubung Pulau Sumatera dan Jawa ini.
Beberapa langkah strategis yang disiapkan ASDP meliputi: Manajemen Arus: Penerapan sistem buffer zone dan delaying system untuk mengatur ritme kedatangan kendaraan. Keamanan & Kesehatan: Pengawasan CCTV secara menyeluruh dan penyediaan layanan kesehatan 24 jam.
Efisiensi Operasional: Optimalisasi waktu sandar kapal (port time) guna mempercepat proses bongkar muat. dan Mitigasi Darurat: Penyiagaan shuttle bus untuk mengangkut penumpang dari terminal reguler menuju Dermaga 4, 5, dan 6 jika terjadi penumpukan massa.
Partogi mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Ia menekankan bahwa kelancaran arus mudik merupakan hasil sinergi antara operator, regulator, dan kesadaran masyarakat.
“Kelancaran penyeberangan tidak hanya bergantung pada operator, tetapi juga sinergi kuat seluruh pemangku kepentingan dan kepatuhan pengguna jasa terhadap pengaturan operasional yang berlaku,” pungkasnya. (Red)