
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Betik Hati Bandar Lampung menuai sorotan tajam. Seorang pasien anak bernama Abizar Fathan Athallah meninggal dunia dalam perawatan yang diduga tidak maksimal.
Pihak keluarga resmi melayangkan surat kepada Dinas Kesehatan untuk menuntut investigasi menyeluruh atas dugaan kelalaian medis. Muslim, orang tua korban, menceritakan rangkaian peristiwa tragis yang menimpa putranya di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Way Halim tersebut.
Peristiwa bermula saat Abizar dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) pada 15 Februari 2026 malam dengan keluhan muntah hebat dan nyeri perut akut. Di awal kedatangan, keluarga mengaku sempat terkendala masalah administrasi karena kartu BPJS Kesehatan dinyatakan tidak dapat digunakan.
“Setelah saya menandatangani berkas kesediaan rawat inap (umum), barulah pihak rumah sakit mau memberikan suntikan pereda nyeri, anti-mual, serta memasang infus,” ungkap Muslim.
Selama dua hari perawatan (15-17 Februari), kondisi Abizar terus memburuk dengan gejala muntah berwarna hijau dan perut mengeras. Namun, keluarga merasa penanganan yang diberikan sangat minim.
Minim Fasilitas Dan Pengobatan Terbatas
Saat korban merintih kesakitan, keluarga meminta alat kompres hangat, namun ditolak petugas dengan alasan sedang digunakan pasien lain. Muslim akhirnya terpaksa menggunakan botol air mineral berisi air panas untuk meredakan nyeri anaknya.
Keluarga mengklaim penanganan hanya berupa pemberian paracetamol dan antibiotik, meskipun hasil cek laboratorium menunjukkan angka leukosit yang sangat tinggi (infeksi berat).
Kondisi kritis memuncak pada 17 Februari 2026. Dokter spesialis anak mendiagnosis Abizar menderita usus buntu dan merekomendasikan operasi darurat. Sayangnya, meski sudah berstatus darurat, operasi tak kunjung dilakukan.
“Selama menunggu tindakan bedah, Abizar harus menahan lapar dan haus karena kewajiban puasa. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia sebelum sempat menjalani operasi,” papar Muslim dengan nada pilu.
Keluarga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan pihak terkait untuk mengaudit kinerja dokter, perawat, hingga manajemen RSIA Puri Betik Hati. “Jika kelalaian ini mengandung unsur pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa, saya meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSIA Puri Betik Hati belum memberikan klarifikasi resmi secara mendetail. Namun, seorang sumber internal rumah sakit menyebutkan bahwa kasus ini telah dipantau oleh otoritas kesehatan.
“Informasi dari Direktur, masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar sumber tersebut singkat, Jumat 13 Maret 2026. (Ndi/red)