
PANDEGLANG, sinarlampung.co – Seorang oknum anggota DPRD Kota Serang berinisial HDK dilaporkan ke Polres Pandeglang atas dugaan pelecehan seksual terhadap NW (40), seorang relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Citalahab, Kecamatan Banjar. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban resmi melapor pada 2 Maret 2026.
Peristiwa dugaan pelecehan tersebut dilaporkan terjadi usai keduanya membahas operasional dan biaya sewa dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut keterangan keluarga korban, tindakan tidak senonoh itu dilakukan terlapor secara tiba-tiba setelah pembahasan teknis selesai.
“Terduga pelaku merupakan oknum anggota DPRD Kota Serang. Usai membahas biaya sewa dapur, yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan terhadap korban,” ujar Hermawan, perwakilan keluarga korban, Rabu 11 Maret 2026.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor.
“Laporan sudah kami terima dan masih dalam tahap penyelidikan. Hari ini pelapor dan satu saksi sudah diperiksa. Selanjutnya, korban akan menjalani pemeriksaan psikologis,” terang Widianto. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor HDK untuk klarifikasi.
Tak hanya menempuh jalur hukum, keluarga korban menyatakan akan membawa kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang serta DPC PKB Kota Serang. Langkah ini diambil karena tindakan HDK dinilai telah mencederai kehormatan lembaga legislatif.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga inkrah. Kami juga akan melapor ke BK DPRD dan partai yang bersangkutan karena perbuatan ini sangat tidak bermoral,” tegas IH, anggota keluarga korban lainnya.
Dukungan terhadap korban juga datang dari Timsus GPS Banten. Melalui perwakilannya, Otong Suharta, mereka mendesak Polres Pandeglang untuk bekerja profesional tanpa intervensi pihak manapun mengingat status terlapor sebagai pejabat publik.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak HDK maupun fraksi terkait di DPRD Kota Serang. (Red)