
Lebak, sinarlampung.co – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Lebak kembali mencuat. Program hibah mesin pemanen padi (combine harvester) dari Kementerian Pertanian yang seharusnya gratis bagi kelompok tani, diduga kuat menjadi ajang jual beli oleh oknum tertentu dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Isu ini disebut telah menjadi “rahasia umum” di kalangan pelaku pertanian. Satu unit mesin dikabarkan dipatok dengan harga fantastis, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp175 juta.
Koordinator Aliansi Muda Banten Selatan, Haes Rumbaka, menyoroti tajam mandeknya penegakan hukum atas praktik kotor tersebut. Ia menilai para pelaku seolah merasa mendapat jaminan keamanan sehingga praktik ini terus berulang tanpa tersentuh hukum.
“Pungli seperti ini sangat dilarang. Anehnya, meski sudah menjadi rahasia umum dan merugikan petani, hingga kini belum ada penegakan hukum yang konkret,” ujar Haes, Jumat 6 Maret 2026.
Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi Haes kepada salah satu oknum petugas penyuluh pertanian di Lebak, terungkap fakta mengejutkan. Oknum penyuluh yang pernah bertugas di wilayah Kecamatan Wanasalam diduga berperan sebagai mediator antara kelompok tani penerima manfaat dengan oknum di tingkat atas.
“Penyuluh tersebut yang menyampaikan secara langsung bahwa untuk mendapatkan bantuan Alsintan, kelompok harus menyetor uang ratusan juta rupiah. Ini kebiasaan lama yang sudah diketahui banyak orang,” tegasnya.
Haes menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut telah mencederai tujuan pemerintah dalam menyejahterakan petani. Selain membebani kelompok tani, praktik ini jelas memiliki konsekuensi pidana yang berat.
Sebagai bentuk keseriusan, Aliansi Muda Banten Selatan menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau.
“Kami sudah berkomitmen untuk melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Penegak hukum harus serius, jangan sampai ada kesan pembiaran. Rencananya, berkas laporan akan kami serahkan resmi pada minggu depan,” pungkas pria asal Lebak Selatan ini. (Red)