
Kota Metro, sinarlampung.co – Kusbani resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro setelah dilantik oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Reswandi di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Senin (9/3/2026).
Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Kusbani sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemkot Metro agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa pengisian jabatan Penjabat Sekretaris Daerah merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Pelantikan ini merupakan langkah administratif yang penting agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik di Kota Metro,” ujar Bambang dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pengangkatan Pj Sekda tersebut telah melalui prosedur sesuai aturan, yakni melalui usulan Wali Kota Metro yang kemudian mendapat persetujuan Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Menurut Bambang, posisi Sekretaris Daerah merupakan jabatan kunci dalam struktur birokrasi pemerintah daerah. Sekda tidak hanya berperan sebagai koordinator administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak utama jalannya organisasi birokrasi.
“Penjabat Sekda bukan sekadar pelaksana tugas administratif. Ia adalah motor penggerak organisasi pemerintahan yang harus mampu menjembatani antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), terlebih di tengah dinamika pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Sebagai Penjabat Sekda, saudara harus menjadi teladan utama dalam menjunjung tinggi netralitas aparatur sipil negara. Netralitas bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut integritas serta tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap Pj Sekda mampu mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Penataan birokrasi, kata Bambang, harus diarahkan untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Ia menegaskan bahwa birokrasi yang kuat, responsif, dan adaptif menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Penjabat Sekda harus mampu menyusun langkah-langkah konkret dan terukur, memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dengan orientasi pada hasil, menjalankan tugas sesuai prosedur, serta menjaga kondusivitas di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Koordinasi antarperangkat daerah, lanjut Bambang, juga harus diperkuat agar program pembangunan daerah dapat berjalan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Reswandi yang hadir mewakili Gubernur Lampung menegaskan bahwa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah merupakan amanah besar yang memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Jabatan Penjabat Sekda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi tanggung jawab besar dalam menggerakkan roda pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah,” ujar Rendi.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Dr. Kusbani atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban tugas sebagai Pj Sekda Kota Metro.
Menurutnya, peran Sekretaris Daerah sangat penting dalam menjaga sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi.
“Ke depan kami berharap Pj Sekda Kota Metro dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Pj Sekda yang baru, diharapkan roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Metro semakin solid serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv)