
TANGGAMUS, sinarlampung.co– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, kini tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan penyimpangan mencuat setelah ditemukan ketimpangan antara nilai anggaran yang fantastis dengan realitas fisik sarana dan prasarana di sekolah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran pada Kamis 5 Maret 2026, ditemukan sebuah proyek pagar di bagian belakang sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan. Pagar yang berdiri hanya berupa susunan seng bekas berkarat dan penyok, namun diklaim sebagai bagian dari proyek bernilai ratusan juta rupiah.
Waka Bidang Sarpras SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung secara terbuka mengakui besarnya usulan anggaran yang dikelola pihak sekolah.
”Kami mengajukan sekitar Rp 300 juta untuk satu tahun, termasuk untuk pembuatan pagar, gedung ruang kelas, pemeliharaan (maintenance), sarana air, hingga WC,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Namun, keberadaan pagar dari material “rongsokan” tersebut memicu kecurigaan publik mengenai adanya mark-up atau manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) mengingat besarnya anggaran yang diajukan.
Lonjakan Drastis Anggaran PPDB dan Pemeliharaan
Kejanggalan tidak berhenti pada pembangunan fisik. Data realisasi Dana BOS tahun 2025 menunjukkan lonjakan angka yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya:
Pada tahun 2024 tercatat Rp 0, namun pada tahun 2025 membengkak menjadi Rp 21.392.900.
Pemeliharaan Sarana/Prasarana: Pada tahun 2024 sebesar Rp 0, melonjak menjadi Rp 176.264.200 pada tahun 2025.
Kepala Sekolah SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung, Saipi Samba, beralasan bahwa perubahan ini terjadi karena adanya transisi kebijakan penarikan biaya siswa.
”Tahun 2024 kami masih menarik biaya dari siswa, sedangkan tahun 2025 tidak boleh lagi, jadi kami gunakan Dana BOS. Strategi kami beragam, seperti pembebasan SPP dua bulan hingga potongan biaya pendaftaran untuk menarik minat siswa,” jelas Saipi.
Desakan Audit dan Sidak APH
Ketidaksinkronan antara total Dana BOS yang mencapai Rp 1,37 Miliar dengan kualitas fasilitas sekolah memicu keresahan wali murid. Muncul dugaan bahwa anggaran tersebut justru dialihkan untuk kepentingan “marketing” sekolah demi mengejar kuota siswa, ketimbang memperbaiki kualitas fasilitas belajar.
Publik kini mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Diperlukan audit menyeluruh untuk memastikan apakah anggaran ratusan juta rupiah tersebut benar-benar terserap sesuai peruntukannya atau justru menjadi ajang keuntungan pribadi oknum tertentu. (Red)