
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., resmi melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru di lingkungan Kejati Lampung. Upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Aula Gedung Kejati Lampung, Kamis 5 Maret 2026.
Pelantikan pejabat Eselon III ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.
Adapun ketiga pejabat baru yang resmi mengemban amanah di wilayah Lampung adalah: Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Rolando Ritonga, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, dan Didik Sudarmadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Dalam arahannya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menekankan bahwa jabatan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi dan masyarakat. Ia meminta para Kajari baru segera memperkuat kinerja satuan kerja di daerah masing-masing.
”Pejabat Eselon III adalah penggerak utama tugas teknis dan manajerial. Saudara dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil guna menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tegas Danang.
Kajati juga menginstruksikan para pejabat baru untuk meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Fokus utama ditekankan pada: Penanganan perkara tindak pidana korupsi. Penegakan hukum tindak pidana umum yang humanis. Pengamanan pembangunan strategis di daerah.
”Penegakan hukum harus tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan junjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa,” tambahnya.
Kegiatan sertijab ini diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemberian ucapan selamat dari jajaran pejabat utama Kejati Lampung kepada para pejabat yang baru dilantik. (Red)