
SEMARANG, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penyelidikan tertutup tersebut, tim berhasil menangkap beberapa individu di Pekalongan, termasuk sang bupati. “Benar, tim melakukan kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah. Salah satu yang diamankan adalah kepala daerah setempat,” ujar Budi dalam keterangannya.
Para pihak yang terjaring operasi langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci identitas seluruh pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara yang tengah diusut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x 24 untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Operasi di Pekalongan ini memperpanjang daftar penindakan KPK sepanjang awal tahun 2026 yang telah mencatat lima kasus berbeda. Kasus-kasus sebelumnya meliputi:
Suap pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Penangkapan kepala daerah di Madiun dan Pati.
Dugaan korupsi restitusi pajak di Banjarmasin.
Suap sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Fadia A Rafiq, yang memiliki nama asli Laila Fathiah, merupakan putri dari penyanyi dangdut legendaris mendiang A. Rafiq. Sebelum terjun ke politik, ia dikenal luas sebagai pedangdut pada era 2000-an lewat lagu hitnya, Cik Cik Bum Bum.
Karier politiknya dimulai saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Setelah sempat menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah, ia terpilih sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2026.
Menariknya, Fadia baru saja dilantik untuk periode keduanya (2025–2030) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025, dalam pelantikan serentak kepala daerah seluruh Indonesia.
Fadia bersuamikan M. Ashraff Abu, penyanyi yang populer dengan lagu Sarmila. Ashraff saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa setiap posisi kekuasaan menuntut akuntabilitas tinggi di hadapan hukum. (Red)