
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Keputusan pergantian dapur penyuplai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Merakbatin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, memicu penolakan dari pihak sekolah dan wali murid.
Pergantian tersebut ditetapkan Koordinator Kecamatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korcam SPPG) Kecamatan Natar, Tri Hermawan, dengan mengalihkan distribusi MBG dari dapur SPPG Desa Muaraputih ke dapur SPPG Desa Tanjungsari.
Pihak sekolah menyatakan perubahan dilakukan tanpa pembahasan bersama, padahal SDN 1 Merakbatin sebelumnya telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan dapur SPPG Desa Muaraputih sejak awal pelaksanaan program.
Selama program berjalan, distribusi MBG dari dapur Muaraputih berlangsung rutin. Lokasi dapur yang berjarak sekitar 500 meter dari sekolah juga dinilai memudahkan pengawasan dan distribusi.
Pergantian penyuplai baru diketahui pada Senin, 23 Februari 2026, saat kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung setelah libur awal Ramadan 1447 Hijriah.
Selain mempersoalkan mekanisme pergantian dapur, sejumlah wali murid juga menyampaikan keberatan terhadap menu makanan yang dikirim dari dapur Tanjungsari. Mereka menilai menu tersebut kurang sesuai untuk siswa, terutama kelas rendah.
Penolakan pun terjadi. Sejumlah siswa tidak mengonsumsi makanan yang dikirim dan wali murid meminta distribusi MBG dikembalikan ke dapur Muaraputih.
Pihak sekolah kemudian menyampaikan keberatan kepada Korcam SPPG Kecamatan Natar dan meminta agar distribusi dikembalikan seperti semula. Namun permintaan tersebut belum disetujui.
Korcam SPPG Kecamatan Natar Tri Hermawan menyatakan pergantian dilakukan untuk pemerataan penerima manfaat karena dapur SPPG Muaraputih telah melayani sekitar 2.700 penerima.
Meski demikian, pihak sekolah dan wali murid menilai keputusan tersebut perlu dibahas kembali karena kerja sama dengan dapur Muaraputih dinilai masih berlaku, sementara kerja sama dengan dapur Tanjungsari belum dituangkan dalam perjanjian tertulis.
Persoalan tersebut sempat dibahas dalam pertemuan yang dihadiri pihak sekolah, Korcam SPPG, pengelola dapur Tanjungsari, aparat desa, Bhabinkamtibmas, masyarakat, dan awak media. Pertemuan berlangsung alot karena masing-masing pihak mempertahankan pendiriannya.
Hingga kini sebagian siswa masih menolak makanan yang dikirim dari dapur Tanjungsari sambil menunggu kepastian keputusan.
Perwakilan sekolah dan masyarakat berencana menggelar pertemuan lanjutan yang menghadirkan pengelola dapur Muaraputih, dapur Tanjungsari, wali murid, dan pihak terkait lainnya pada Kamis, 5 Maret 2026.
Program MBG merupakan program nasional yang dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional. Di tingkat kecamatan, Korcam SPPG bertugas mengatur distribusi makanan dari dapur penyedia kepada penerima manfaat. (*)