
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 diduga kuat diabaikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Alih-alih melakukan penghematan, anggaran perjalanan dinas di lembaga legislatif tersebut justru mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp21,4 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden telah menginstruksikan efisiensi belanja negara, termasuk pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi kegiatan seremonial atau studi banding agar anggaran dapat dialihkan pada pelayanan publik yang lebih menyentuh masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan sedikitnya 15 paket pengadaan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Lampung Selatan dengan total nilai mencapai Rp21.404.045.050.
Berikut adalah rincian beberapa paket anggaran yang mencolok:
Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Tercatat dua paket besar dengan nilai masing-masing Rp11,02 miliar (Kode 41164676) dan Rp1,17 miliar (Kode 39026393).
Paket Meeting Dalam Kota: Terdapat alokasi sebesar Rp7,62 miliar (Kode 39026476) dan Rp750 juta (Kode 39026319).
Sisanya: Tersebar dalam belasan paket meeting luar kota dan perjalanan dinas biasa dengan rentang nilai jutaan hingga ratusan juta rupiah diduga fiktif.
Besarnya alokasi anggaran ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Sekretariat DPRD, dalam mematuhi arahan Presiden terkait penghematan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak 12 Januari 2025 terkait dugaan pelanggaran Inpres tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak berkompeten di lingkungan sekretariat.
Publik kini menanti transparansi dan ketegasan dari pihak pengawas internal (Inspektorat) maupun aparat penegak hukum untuk mengaudit urgensi dari belasan paket perjalanan dinas tersebut, guna memastikan anggaran rakyat tidak habis hanya untuk kegiatan seremonial di tengah instruksi penghematan nasional. (Red)