
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co – Rencana pembangunan Rindam XXI/Radin Inten di lahan Register 1 Way Pisang, Kecamatan Ketapang, mendapat atensi serius dari aparat keamanan. Hal ini terungkap saat kunjungan kerja Kasdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Andrian Susanto, bersama Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, ke lokasi tersebut, Kamis (5/2/2026).
Di sela-sela peninjauan, Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri memberikan peringatan keras terkait insiden kericuhan yang sempat terjadi sebelumnya. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap aksi anarkisme.
“Aksi anarkis yang kemarin terjadi akan kami tindak tegas secara hukum,” tegas Toni.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Kemukus dan Sri Pendowo, untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh program strategis pemerintah tersebut.
“Kami meminta Kepala Desa beserta warganya untuk bersikap kooperatif,” tambahnya.
Sementara itu, Kasdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Andrian Susanto menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan tanah negara. Ia berharap keberadaan Rindam nantinya dapat menjadi pusat pendidikan prajurit yang juga berdampak positif pada roda perekonomian warga setempat. (Jun)