
LAMPUNG TIMUR, sinarlampung.co-Arus Sungai Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, tak pernah peduli siapa yang melintas di atasnya. Bagi sekitar 90 siswa sekolah di sana, sungai itu adalah monster yang harus dijinakkan setiap pagi. Hingga Februari 2026, nyawa mereka masih bergantung pada selembar rakit kayu (getek) yang rapuh, bertaruh nasib demi menuntut ilmu.
Pemandangan ini adalah sebuah ironi yang menyayat hati. Sebab, tak jauh dari lintasan rakit itu, berdiri sisa-sisa beton yang membisu—sebuah proyek jembatan yang seharusnya menjadi penyelamat, namun justru berakhir menjadi monumen keserakahan.
Penderitaan warga Way Bungur bukanlah akibat bencana alam semata, melainkan buah pahit dari kegagalan manusia menjaga amanah. Data Komisi III DPRD Lampung Timur menyingkap tabir gelap: sekitar Rp18 miliar uang rakyat telah digelontorkan dari APBD Kabupaten selama tiga tahun berturut-turut (2020-2022) untuk membangun Jembatan Kali Pasir.
Anggaran itu menguap dalam tiga babak. Mulai dari Rp3,1 miliar di tahap pertama, Rp6,5 miliar di tahap kedua, hingga puncaknya Rp9,2 miliar di tahap ketiga pada 2022. Tahap terakhir inilah yang menjadi skandal besar; dikerjakan oleh CV Usaha Famili, tembok penahan tanah (TPT) justru roboh sebelum tuntas.
Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menemukan fakta pahit: kualitas pekerjaan jauh di bawah standar. Meski para tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi, hal itu tak lantas membuat jembatan berdiri tegak. Uang negara hilang, jembatan mangkrak, dan rakyat kembali dipaksa bersahabat dengan bahaya.
Di tengah frustrasi warga yang memuncak, jagat maya sempat dipanaskan oleh sebuah video viral. Narasi yang beredar menuduh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Chalim, mengintimidasi warga dan melarang perekaman video protes terkait jalan rusak.
Namun, isu itu segera ditepis. Minggu 1 Februari 2026, melalui akun resminya, Wagub Jihan menegaskan bahwa tuduhan itu adalah fitnah. Tidak ada telepon intimidasi, tidak ada pembungkaman. Gubernur Lampung pun turut turun tangan di kolom komentar, menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. ”Persoalan ini tidak dibiarkan,” tulis Wakil Gubernur.
Ia menjelaskan realitas pahit birokrasi: Jembatan Kali Pasir sejatinya adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten. Namun, melihat ketidakmampuan fiskal daerah untuk menanggung biaya pembangunan ulang yang mencapai Rp70 miliar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil langkah diskresi.
Operasi Penyelamatan: Jembatan Merah Putih
Februari 2026 menjadi titik balik. Pemerintah Provinsi Lampung menolak berpangku tangan menunggu birokrasi pusat yang panjang. Gubernur Lampung menggandeng Panglima Kodam II/Sriwijaya untuk satu misi mendesak: Membangun “Jembatan Merah Putih”.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa pelibatan TNI adalah kunci kecepatan dan ketepatan di medan yang rawan longsor tersebut. “Pak Gubernur langsung meminta ke Pangdam. Ini prioritas demi keselamatan,” ujar Taufiqullah, Senin 2 Februari 2026.
Pilihan membangun jembatan darurat/gantung ini adalah solusi paling realistis saat ini. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) telah merekomendasikan pembangunan ulang total karena struktur lama tak bisa diselamatkan parsial. Namun, menunggu dana Rp70 miliar turun dari pusat butuh waktu, sementara anak-anak sekolah tidak bisa menunggu.
Kini, deru mesin dan derap langkah prajurit TNI mulai terdengar di Way Bungur. Targetnya jelas: Semester I tahun 2026, Jembatan Merah Putih harus sudah berdiri. Langkah ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya membayar “utang” negara kepada 90 siswa yang selama bertahun-tahun mempertaruhkan nyawa di atas rakit.
Meski jembatan permanen nan megah masih dalam proses lobi ke pemerintah pusat, kehadiran Jembatan Merah Putih setidaknya menjamin satu hal: tak ada lagi anak Way Bungur yang harus bertaruh nyawa hanya untuk sampai ke gerbang sekolah. Di atas puing korupsi masa lalu, harapan baru kini mulai dirakit. Bukan lagi dengan kayu rapuh, tapi dengan sinergi antara pemerintah dan TNI demi rakyat. (Juniardi)