
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menjalin sinergi dengan PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) melalui kunjungan kerja guna memperkuat komunikasi dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, Kamis, 30 Januari 2025.
Langkah ini juga dikawal unsur legislatif sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah awal yang strategis dalam menyelaraskan kepentingan pemerintah daerah dengan potensi dunia usaha.
“Agenda ini sebenarnya adalah komunikasi awal antara kebutuhan daerah dengan potensi yang ada. Hari ini kita membangun komunikasi yang baik, dan ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, dan Komisi terkait untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, GGPC selama ini telah menjadi contoh perusahaan yang membangun komunikasi positif dengan Bapenda. Pola komunikasi serupa, kata dia, akan diperluas ke perusahaan-perusahaan lain di Lampung.
Dari pihak perusahaan, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Kami menyambut dengan senang hati. Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha, tentu akan kami penuhi. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Suharto menambahkan, kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan kontribusi nyata perusahaan bagi pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan GGPC, dan perusahaan tersebut telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak.
“GGPC sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari. Artinya secara administratif sudah ada komitmen yang jelas,” ujar Slamet.
Ia menjelaskan, saat ini Bapenda masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah potensi pajak, di antaranya pajak kendaraan bermotor, alat berat, serta pajak air permukaan. Data awal mencatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meski masih memerlukan pengecekan di lapangan.
“Data ini perlu diverifikasi, karena bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak layak, atau justru bertambah. Untuk pajak air permukaan, perhitungan akurat harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelasnya.
Slamet menegaskan, proses yang berjalan masih berada pada tahap penjajakan dan validasi data sebelum masuk ke tahapan penetapan dan pembayaran pajak.
“Komunikasi sudah berjalan dengan sangat baik. Tinggal akurasi data agar proses penetapan dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)