
Kota Agung, sinarlampung.co-Proyek pembangunan Jembatan Ulu Semong di Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan. Meski belum sempat difungsikan dan masih dalam tahap pengerjaan, infrastruktur senilai Rp6,19 miliar tersebut sudah mengalami kerusakan pada bagian talud oprit jembatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat patahan pada pasangan batu talud dengan ukuran sekitar 1×1,5 meter. Kerusakan ini memicu kekhawatiran publik terkait kualitas pengerjaan proyek yang didanai APBD tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tanggamus, Bowo Nugroho, mengonfirmasi kerusakan tersebut terjadi pada Minggu 18 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa insiden itu dipicu oleh teknis penggalian bibir sungai untuk dudukan bronjong yang dilakukan terlalu dekat dengan dinding talud yang baru terpasang.
“Posisi galian terlalu dekat dengan dudukan pasangan batu belah talud. Saat hujan deras malam harinya, debit sungai naik dan arusnya menggerus tanah dudukan talud yang masih baru, sehingga terjadi patahan,” jelas Bowo, kepada wartawan di Tanggamus, Rabu 21 Januari 2026.
Terancam Denda dan Putus Kontrak
Proyek yang dikerjakan oleh CV Galih Pratama Jaya ini tercatat memiliki nilai kontrak tepatnya Rp6.193.851.000 dengan nomor kontrak 600/002/BM-02/25/2025. Selain kendala teknis kerusakan, proyek ini juga mengalami keterlambatan pengerjaan.
Sekretaris Dinas PUPR Tanggamus, Eka Angkasawan, menegaskan bahwa pihak rekanan saat ini tengah dikenakan sanksi denda keterlambatan sebesar 1 per mil per hari dari nilai kontrak.
“Dendanya berkisar Rp6 juta per hari. Kami memberikan batas maksimal penambahan waktu selama 50 hari. Selama masa itu, potongan kontrak tetap berjalan setiap hari, baik mereka bekerja atau tidak,” tegas Eka.
Pihak PUPR juga memberikan peringatan keras bahwa apabila hingga batas waktu tambahan pekerjaan tidak kunjung rampung, pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, pihak pelaksana dilaporkan tengah melakukan perbaikan ulang pada bagian talud yang patah dengan menggali kembali dudukan pondasi agar lebih stabil sebelum dipasang batu kembali.
Perwakilan pihak pelaksana proyek, Jay menjelaskan bahwa kerusakan berada di area bibir sungai dengan ukuran sekitar 1 x 1,5 meter. Kondisi itu terjadi ketika dilakukan penggalian untuk pemasangan bronjong di bawah dinding abutment jembatan. “Penggalian dilakukan untuk dudukan bronjong, namun posisinya cukup dekat dengan pasangan batu talud. Ditambah hujan deras, tanah menjadi tergerus sehingga menyebabkan pergeseran,” ujar Jay.
Menurut Jay, kerusakan tersebut tidak berkaitan dengan fungsi utama jembatan dan murni terjadi dalam tahapan pekerjaan konstruksi. Seluruh proses perbaikan menjadi tanggung jawab penuh pihak pelaksana proyek. “Saat ini penanganan sudah dilakukan. Dudukan pondasi telah dirapikan, area galian ditutup kembali, serta pasangan batu dipasang ulang hingga kondisi stabil,” katanya.
Jay memastikan struktur utama jembatan dalam kondisi aman. Pihak pelaksana juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi potensi kerusakan lanjutan, khususnya di tengah tingginya curah hujan. (Red)