
Lampung Timur, sinarlampung.co – Ribuan warga dari beberapa desa penyangga hutan dari dua Kecamatan Way Jepara dan Kecamatan Labuhan Ratu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Selasa, 13 Januari 2026.
Aksi masa dipicu oleh konflik berkepanjangan antara gajah dan manusia yang kerap terjadi di sekitar wilayah beberapa desa penyangga hutan TNWK dua kecamatan tersebut.
Tercatat, konflik berkepanjangan antara gajah dan manusia menewaskan Darusman, Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara. Darusman meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit usai dirinya dan warga desa berupaya menghalau kawanan gajah liar yang masuk ke kawasan pertanian dan permukiman warga pada Rabu, 31 Desember 2025.
Masa tergabung dalam “Aliansi Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas” berasal dari sejumlah desa di dua kecamatan. Diperkirakan, aksi tersebut diikuti oleh lebih dari seribu orang, aksi diawali dengan long march menuju Balai TNWK sembari membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan penghentian konflik gajah dan manusia.
“Jika TNWK tidak mampu menjalankan makna konservasi, pulangkan saja gajah ke habitat asalnya,” isi tulisan salah satu spanduk yang dibawa oleh peserta aksi.
Dalam orasinya, Khairudin, perwakilan aksi massa menila, selama ini konflik yang berkepanjangan antara manusia dan gajah terkesan dibiarkan tanpa adanya penanganan yang serius. Akibatnya, warga desa penyangga yang terus menjadi menjadi korban dan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kepala Desa masyarakat Braja Asri mati diinjak-injak oleh gajah. Kalau kemarin kami diam, hari ini tidak lagi,” tegasnya.
Selain mengancam keselamatan jiwa. Khairudin menilai, konflik gajah yang berlangsung selama ini juga telah menyebabkan kerusakan ladang dan menyebabkan warga desa penyangga kehilangan mata pencaharian. Kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya solusi nyata dari pihak pengelola kawasan konservasi TNWK.
Masa juga mengajukan sejumlah tuntutan, diantaranya: penghentian permanen konflik antar gajah dan manusia, perlindungan terhadap lahan pertanian warga, serta kejelasan tanggung jawab pengelola TNWK.
Massa menegaskan, aksi yang mereka lakukan bukan bertujuan untuk memusuhi satwa liar. Aksi tersebut bertujuan untuk meminta Negara hadir melindungi segenap warganya, termasuk warga desa penyangga hutan yang hidup berdampingan langsung dengan kawasan konservasi.
“Jika TNWK tidak mampu menjalankan makna konservasi, pulangkan saja gajah ke habitat asalnya,” isi salah satu spanduk yang dibawa oleh peserta aksi. (Afandi)