
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Peristiwa dugaan tabrak lari terjadi di Bandar Lampung pada Jumat (9/1/2026). Sebuah mobil Honda Brio hitam bernopol BE 1094 AAM ditabrak oleh Honda CR-V bernopol B 2937 SBJ di Jalan Katamso.
Usai kejadian tersebut, pengendara Brio berusaha meminta pertanggungjawaban. Namun, pengendara CR-V diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan berupa makian dan meludah, sebelum melarikan diri ke arah Jalan Radin Intan.
Terjadi pengejaran dan setibanya di Jalan Radin Intan, pengendara Brio kembali meminta agar persoalan diselesaikan .Akan tetapi, pengendara CR-V justru diduga dengan sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah mobil Brio dengan mundur ke arah mobil brio yang terpakir tepat di belakang mobil CR-V sebanyak tiga kali, lalu kembali melarikan diri. Mobil Brio ditinggalkan dalam keadaan bagian depan rusak hancur ringsek berat dengan kisaran total kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Korban, Chatrine Febrina, menyatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ini, korban berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas peristiwa tersebut. (*)