Bandar Lampung–Di sebuah ruangan berpendingin udara di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, layar-layar monitor raksasa menampilkan grafik berwarna-warni. Data kependudukan, peta sebaran bantuan sosial, hingga pantauan CCTV lalu lintas tersaji dalam dasbor Command Center yang futuristik. Pejabat tersenyum, tamu berdecak kagum.
Di atas kertas dan di layar kaca, Lampung tampak berlari kencang menuju era Smart Province. Namun, geserlah pandangan beberapa ratus kilometer ke pelosok Mesuji, Pesisir Barat, atau pedalaman Way Kanan. Di sana, jargon “digitalisasi” terdengar seperti lelucon pahit. Sinyal internet timbul-tenggelam, aplikasi pelayanan publik yang dibanggakan di ibukota provinsi seringkali tak bisa diakses,atau lebih parah lagi—tak lagi berfungsi alias mati suri.
Di balik gemerlap alokasi anggaran teknologi informasi (TI) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—tersembunyi lorong gelap yang rawan dimanipulasi. Ini bukan soal jalan rusak yang kasat mata, ini adalah tentang “jalan tol digital” yang dananya menguap menjadi bandwidth hantu dan kuburan aplikasi.
Musim Semi “Aplikasi Mayat”
Menelusuri toko aplikasi (Play Store) atau domain
go.id milik berbagai instansi di Lampung, kita akan menemukan fenomena unik: “kuburan digital”. Puluhan, bahkan mungkin ratusan aplikasi diluncurkan dengan seremonial meriah.
Biaya pembuatannya fantastis, bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat. Namun, siklus hidupnya seringkali seumur jagung. Modusnya klasik ganti kepala dinas, ganti aplikasi. Kritik tajam patut dilayangkan pada mentalitas “proyek pengadaan”. Aplikasi dibuat bukan berdasarkan kebutuhan mendesak warga di pekon (desa) atau tiyuh, melainkan demi menyerap anggaran.
Akibatnya, muncul duplikasi fungsi. Badan Kepegawaian membuat aplikasi absensi, Diskominfo membuat aplikasi serupa, lalu dinas lain menyusul. Tidak ada integrasi “Satu Data”, yang ada hanya ego sektoral yang memboroskan miliaran rupiah. Setelah vendor dibayar lunas, aplikasi ditinggalkan tanpa pemeliharaan. Server pemerintah daerah di Lampung pun sesak oleh “sampah digital” yang tak lagi berguna.
Misteri Bandwidth di Tanah Lada
Sektor yang lebih gelap dan “basah” adalah infrastruktur jaringan. Kondisi geografis Lampung yang berbukit dan luas sering menjadi alasan logis untuk tingginya biaya pengadaan internet (bandwidth). Namun, di situlah celah “permainan” kerap terjadi.
Isu mark-up harga langganan internet di instansi pemerintah adalah rahasia umum yang sulit dibuktikan. Modus manipulasi Service Level Agreement (SLA) menjadi hantu yang menakutkan. Di kontrak, Pemda membayar harga premium untuk jalur internet eksklusif (dedicated). Namun realitas di lapangan, kecepatan yang diterima setara dengan jalur umum (sharing) yang jauh lebih murah.
Di beberapa program “Desa Cerdas” atau “Smart Village”, bantuan internet seringkali hanya kencang saat masa peluncuran atau saat ada kunjungan pejabat. Selebihnya? Buffering. Selisih harga antara spesifikasi kontrak dan realitas di lapangan inilah yang berpotensi menjadi “bancakan” oknum penyedia jasa dan pejabat pembuat komitmen.
Mengapa Pemda di Lampung seringkali tampak tak berdaya memperbaiki sistem yang rusak? Jawabannya ada pada jebakan teknis bernama Vendor Lock-in. Banyak proyek perangkat lunak di Lampung dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa penyerahan Source Code (kode sumber) yang lengkap dan terdokumentasi kepada negara.
Akibatnya, pemerintah daerah tersandera. Saat ingin menambah fitur atau memperbaiki bug, mereka “dipaksa” kembali ke vendor lama dengan harga yang didikte sepihak. Negara kehilangan kedaulatan atas sistem digitalnya sendiri.
Korupsi di sektor teknologi informasi adalah kejahatan kerah putih yang paling canggih. Ia tidak meninggalkan lubang di aspal jalanan Ryacudu atau Jalan Lintas Sumatera, tapi ia melubangi kantong APBD secara senyap.
Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, dituntut untuk meningkatkan literasi digital. Audit tidak bisa lagi hanya mengandalkan kwitansi kertas, tetapi harus masuk ke forensik digital memeriksa log server, mengukur traffic data historis, dan membedah kode program.
Masyarakat Lampung merindukan transparansi nyata, bukan sekadar etalase digital. Jangan sampai anggaran besar yang seharusnya bisa dipakai untuk memperbaiki jalan atau sekolah, justru menguap di “awang-awang” (cloud) menjadi sinyal semu yang tak pernah sampai ke rakyat. Sudah saatnya Diskominfo di seluruh Sai Bumi Ruwa Jurai berbenah. Digitalisasi adalah alat untuk melayani, bukan modus baru untuk memperkaya diri. (Juniardi)