
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Proyek pembangunan pelebaran Jalan Simpang PU di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus menuai sorotan. Menyusul sikap “geram” dua anggota Komisi III DPRD Tubaba terhadap pelaksanaan proyek tersebut, publik kini menanti langkah nyata lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tubaba, Ahmad Basri, saat dihubungi Via Whatsappnya menegaskan bahwa rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar Komisi III DPRD Tubaba tidak boleh berhenti sebatas agenda formalitas.
“Rapat Dengar Pendapat harus menjadi instrumen pengawasan yang serius, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik. Jangan hanya keras di awal, tetapi melempem di akhir tanpa kejelasan hasil,” tegas Ahmad Basri, Senin, 5 Januari 2026.
Menurutnya, proyek pelebaran Jalan Simpang PU yang dibiayai dari APBD dengan nilai anggaran mencapai Rp3,5 miliar wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Setiap indikasi penyimpangan, baik dalam proses tender maupun pelaksanaan pekerjaan, harus diungkap secara terang kepada publik.
“Uang Rp3,5 miliar itu adalah uang rakyat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau penyimpangan anggaran, DPRD Tubaba, khususnya Komisi III, harus berani mengambil keputusan tegas dan tidak ragu merekomendasikan langkah lanjutan,” ujarnya.
Ahmad Basri, juga mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan hasil RDP kerap tidak dipublikasikan secara terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas pengawasan dewan.
“Jika kesimpulan dan rekomendasi RDP kembali menghilang, maka wajar bila publik mempertanyakan komitmen moral dan integritas DPRD sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Tubaba memiliki kewenangan untuk memberikan catatan khusus kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun merekomendasikan aparat penegak hukum guna menelusuri lebih jauh proyek tersebut.
“Ini adalah ujian nyata fungsi pengawasan DPRD. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari pembangunan yang tidak berkualitas akibat lemahnya pengawasan,” tutupnya. (Sudirman)