
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, remaja di Provinsi Lampung diajak merayakan malam tahun baru tanpa narkotika dan obat-obatan terlarang.
Imbauan tersebut disampaikan Penyuluh (Konselor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Remaja Sebaya tingkat SMA/SMK/MA, Ellya Najwa Ramadhani. Ia menegaskan, momen akhir tahun seharusnya diisi dengan aktivitas positif yang memberi manfaat, bukan justru membuka celah pada perilaku berisiko.
“Jadikan awal tahun ini sebagai momen untuk meninggalkan segala hal yang merusak diri, keluarga, dan masa depan kita salah satunya Narkoba,” tutur siswi SMA Negeri 10 Bandar Lampung yang akrab disapa Najwa, kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Najwa, narkoba bukanlah simbol gaya hidup bahagia. Sebaliknya, zat terlarang itu justru membawa dampak serius berupa penderitaan berkepanjangan, kehancuran keluarga, serta hilangnya masa depan generasi muda. Lebih jauh, narkoba disebutnya sebagai perampas seluruh hal berharga dalam kehidupan seseorang.
“Bayangkan jika satu saja hal yang berharga milik kita dirampas, pasti kita tidak mau dan tidak akan rela melepas satu saja. Sementara Narkoba bukan cuma satu tapi merampas semua milik kita yang berharga mulai dari barang berharga, organ tubuh hingga nyawa,” tegas Najwa, yang juga terpilih sebagai Duta Pelajar Anti Narkoba tingkat Kota Bandar Lampung tahun 2025.
Ia menambahkan, remaja memiliki banyak pilihan kegiatan menarik, bahkan eksotik, yang dapat menciptakan kesenangan tanpa dampak buruk. Perayaan tahun baru, kata dia, bisa dirayakan dengan cara sederhana namun bermakna bersama keluarga maupun teman dekat.
“Buat acara yang menarik, menghibur dan menyenangkan bersama keluarga atau teman. Kita harus berani menolak keras ajakan yang bakal menjerumuskan kita pada pergaulan bebas dan pengaruh Narkoba,” pungkasnya. (*)