
Tulang Bawang, sinarlampung.co – Kepala Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, AM membantah tudingan penggunaan ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B yang dianggap palsu.
“Kalau permasalahan ijazah palsu itu benar, berarti selama ini saya hebat, karena bisa lolos di-verifikasi pencalonan. Karena proses itu kan bukan hanya di kampung, verifikasi keabsahan dan keasliannya itu sudah di cek sampai di Dinas Pendidikan (Lampung Timur red),” kata AM di ruang kerjanya, Senin, 22 Desember 2025.
Berita Terkait: Kakam Bumiratu Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Menurut AM, tudingan penggunaan ijazah palsu itu sempat naik ke meja hijau pasca pemilihan kepala kampung yang berlangsung September 2023 lalu.
Pasalnya, salah satu rival AM sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung terkait dugaan penggunaan ijazah palsunya. Proses itu, lanjut dia, memakan waktu lama dan prosesnya berlangsung hingga tingkat Kasasi.
“Setelah menjabat kita digugat sama Gatot, kita sidang sampai dua tahun di Bandar Lampung, dia kalah sampai Kasasi,” ujar dia.
Ia mengaku, bakal menempuh jalur hukum jika dikemudian hari ternyata ijazahnya dinyatakan palsu.
“Kalau memang ijazah saya palsu, akan ada yang saya dituntut. Ibarat kita main volly ball daftar ke panitia, disitu kan ada panitia di PKBM (PKBM Budi Jaya red) kalau ijazah itu palsu ya kita nuntut ke PKBM,” tegas dia.
AM menyatakan jika dirinya sempat dihubungi pihak PKBM Budi Jaya terkait adanya permintaan informasi terkait ijazahnya.
“Kemarin memang ndak tak halang-halangi ya ceritain aja lo pak apa adanya. Terkait ijazah itu, gimana ceritanya. Kalau memang minta dokumen kasihkan saja semua, jangan di kurang-kurangi dan ditambah-tambahi,” ungkap AM saat dihubungi pihak PKBM. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM tidak dapat ditemui.
Berdasarkan hasil penelusuran di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, nama AM tidak ditemukan dalam daftar kelulusan siswa di PKBM Budi Jaya di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur dari tahun 2019 hingga 2022. (Mardi)