
Jakarta, sinarlampung.co – Kinerja fiskal Provinsi Lampung terus menunjukkan tren positif. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bergerak aktif, sehingga anggaran tidak mengendap di kas daerah dan dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan serta pelayanan publik.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Kemendagri menilai struktur fiskal Lampung berada dalam kategori Fiskal Kuat, ditandai Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dibanding dana transfer dari pemerintah pusat.
“Realisasi belanja APBD Provinsi Lampung hingga 23 Desember 2025 tercatat melampaui rata-rata nasional provinsi sebesar 76,80 persen. Ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah mengeksekusi program dan kegiatan secara efektif,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Marindo menambahkan, Pemprov Lampung terus menindaklanjuti saran dan rekomendasi strategi dari pemerintah pusat, termasuk memperkuat pendampingan organisasi perangkat daerah (OPD), mempercepat pelaksanaan program, serta meningkatkan kualitas pengendalian internal agar APBD berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, posisi kas daerah per 23 Desember 2025 tercatat Rp1,35 triliun, di bawah rata-rata nasional provinsi. “Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menahan dana, melainkan aktif merealisasikan anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” jelas Marindo.
Menurutnya, sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota terus diperkuat agar belanja daerah semakin cepat, efektif, dan sejalan dengan prioritas pembangunan. Dengan strategi mitigasi dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemprov optimistis APBD Lampung akan terus menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)