
Kota Metro, sinarlampung.co – Sebuah babak baru dalam tata kelola aparatur dibuka Pemerintah Kota Metro. Sebanyak 1.913 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam sebuah acara simbolis di Samber Park, Rabu (24/12/2025). Pengangkatan massal ini bukan sekadar rekrutmen, melainkan strategi percepatan meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik di tingkat tapak.
Di hadapan ribuan pegawai yang mengikuti acara dengan khidmat, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, memberikan amanat tegas sekaligus motivasi. Ia menegaskan bahwa status sebagai ASN PPPK adalah sebuah amanah, bukan sekadar pekerjaan.
“Selamat atas pengabdian yang kini resmi diakui negara. Tetapi ingat, SK yang Anda pegang hari ini adalah tiket masuk, bukan tiket garansi. Perjalanan sesungguhnya baru dimulai,” ujar Bambang dengan nada lugas.
Wali Kota Metro secara khusus menekankan bahwa pola pikir “asal masuk dulu” harus ditinggalkan. Menurutnya, peluang pengembangan karir atau perubahan status di masa depan akan sepenuhnya ditentukan oleh catatan kinerja yang terukur, bukan oleh lamanya masa kerja atau harapan kosong.
“Tidak ada jalur instan. Tidak ada kenaikan status otomatis. Satu-satunya jalan adalah melalui bukti: disiplin, inovasi, dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat. Dari 1.913 saudara inilah, pemerintah akan menilai siapa yang benar-benar siap untuk tantangan lebih besar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para PPPK bahwa mereka adalah wajah pemerintah di lapisan terdepan. Di era pengawasan publik yang semakin ketat, integritas dan kualitas pelayanan menjadi harga mati.
“Setiap interaksi Anda dengan warga akan membentuk citra seluruh birokrasi Metro. Jadilah ASN ber-AKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Itulah modal tak tergantikan,” pesan Bambang.
Acara penyerahan SK ini menjadi penanda era baru bagi Pemkot Metro. Di satu sisi, pemerintah membuka ruang partisipasi yang luas bagi tenaga profesional. Di sisi lain, standar dan evaluasi kinerja akan diperketat untuk memastikan setiap langkah aparatur selaras dengan visi peningkatan pelayanan.
“Hari ini kita memberikan kepercayaan. Esok, kita akan mengevaluasi dengan objektif. Bagi yang berkinerja, masa depan terbuka lebar. Bagi yang abai, konsekuensinya jelas,” tutup Wali Kota, menegaskan prinsip meritokrasi yang ingin ditegakkan.
Dengan langkah strategis ini, Kota Metro tidak hanya memperkuat struktur aparaturnya, tetapi juga mengirim pesan tegas, birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi kinerja adalah satu-satunya jalan menuju pelayanan publik yang unggul. (Red)