
BANDAR LAMPUNG – Sosok Brigjen Pol Hengki Haryadi kembali menjadi perbincangan hangat di lingkungan Korps Bhayangkara. Perwira tinggi yang dikenal tanpa kompromi terhadap premanisme ini resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Hengki menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang kini mengemban amanah baru sebagai Wakapolda Kalimantan Timur. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini merupakan tipikal perwira lapangan dengan spesialisasi reserse yang mumpuni. Namanya mulai melambung secara nasional saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Di sana, ia memegang teguh prinsip: “Negara tidak boleh kalah oleh premanisme.”
Hengki dikenal sebagai momok bagi kelompok-kelompok preman di ibu kota. Ia tidak segan menyikat jaringan premanisme besar yang terlibat dalam sengketa lahan berdarah hingga aksi-aksi intimidasi di Jakarta.
Sepanjang kariernya, Hengki Haryadi telah menangani deretan kasus besar yang menyita perhatian publik:
Pemberantasan Narkotika: Pengungkapan jaringan sabu dan ganja skala internasional yang membawanya meraih penghargaan prestisius dari Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.
Kasus Artis: Memimpin penangkapan pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait penyalahgunaan narkoba pada 2021.
Mafia Tanah: Membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ideologi Radikal: Menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.
Meski kini bertugas di Riau, jejak kepemimpinan Hengki sangat kental di Provinsi Lampung. Karier awalnya banyak ditempa di tanah Sang Bumi Ruwa Jurai, mulai dari menjabat Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung.
Ketegasannya di Lampung inilah yang kemudian membawanya “hijrah” ke panggung ibu kota pada tahun 2010 untuk menduduki jabatan-jabatan strategis seperti Kapolsek Metro Gambir hingga Kapolres di tiga wilayah utama (Tanjung Priok, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat).
Sebelum dipromosikan menjadi orang nomor dua di Polda Riau, Hengki menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Penunjukannya sebagai Wakapolda Riau dianggap sebagai langkah strategis Kapolri untuk memperkuat keamanan wilayah tersebut, terutama dalam menghadapi kejahatan transnasional dan penyelundupan yang kerap terjadi di wilayah pesisir Sumatera.
Dengan pengalaman panjang dan reputasi “tangan besi” terhadap pelaku kejahatan, kehadiran Brigjen Pol Hengki Haryadi diharapkan mampu membawa stabilitas keamanan yang lebih solid bagi masyarakat Riau. (Red)