
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co-Forum Komunikasi Mahasiswa Bandar Lampung (FKMBDL) mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung untuk segera menghentikan seluruh aktivitas di Lapangan Tembak Sukarame. Desakan ini muncul menyusul pengakuan Dispora bahwa fasilitas tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung yang diduga telah dikomersialkan secara ilegal selama bertahun-tahun.
Ketua FKMBDL, Ilham B.S, menegaskan bahwa tidak ada alasan hukum bagi Dispora untuk membiarkan aktivitas di lokasi tersebut tetap berlangsung. Menurutnya, pemanfaatan aset negara untuk kegiatan berbayar tanpa adanya penyetoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan bentuk pelanggaran serius.
“Jika status aset sudah jelas milik Pemprov, maka aktivitas di atasnya harus dihentikan. Setiap kegiatan yang berjalan tanpa izin pemanfaatan dan retribusi merupakan pelanggaran yang berpotensi ke ranah pidana,” ujar Ilham, Senin 15 Desember 2025.
FKMBDL menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Dispora Lampung. Pasalnya, kegiatan komersial di lapangan tersebut dikabarkan telah berlangsung lama, namun catatan PAD dari pemanfaatan aset tersebut justru nihil.
Saat dikonfirmasi mengenai langkah penertiban dan penghentian aktivitas, Kepala UPTD Dispora Lampung, Heris Meyusef, belum memberikan jawaban teknis yang mendalam. Ia hanya menyatakan bahwa pihak internal akan segera melakukan koordinasi. “Rabu kami rapat,” jawab Heris singkat melalui pesan WhatsApp.
Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan oleh FKMBDL. Ilham menilai rencana rapat internal tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penghentian aktivitas di atas aset daerah yang bermasalah secara hukum.
Desak Penyelidikan Aparat Penegak Hukum
Selain menuntut penyegelan, FKMBDL juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terkait adanya potensi kerugian keuangan negara.
“Pemeriksaan tidak cukup diarahkan pada Perbakin Lampung sebagai pengelola. Aparat juga harus memeriksa Dispora dan OPD terkait yang memiliki kewenangan pengawasan. Pembiaran oleh pejabat berwenang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Ilham.
Sebagai bentuk keseriusan, FKMBDL mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Dispora Provinsi Lampung jika tidak ada langkah konkret pasca-rapat yang dijadwalkan Rabu mendatang. (Red)