
LAMPUNG TENGAH, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi penting di Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa, 16 Desember 2025.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), dan empat tersangka lainnya pada pekan sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penyidikan ini dan menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan suap proyek di Lampung Tengah.
“Penindakan ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan Bupati Lampung Tengah dan keempat anggota DPRD pada pekan lalu,” kata Budi.
Tiga Lokasi Utama yang Digeledah
Penggeledahan yang melibatkan sekitar 16 penyidik KPK ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dijaga ketat oleh petugas Polda Lampung di lokasi. Tiga titik yang menjadi sasaran utama adalah Kantor Bupati Lampung Tengah, Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Bina Konstruksi (PU BMBK) di Prosida Bandarjaya.
Di Kantor Dinas BMBK, penyidik secara spesifik menggeledah ruangan Pj. Kepala Dinas BMBK Elvita, serta ruangan Kabid Pemeliharaan dan Kabid Pembangunan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah OTT pada 10 Desember 2025 lalu. Mereka adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, empat tersangka lain yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito), Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah (Ipar Ardito), Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.
Penyidikan ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan suap senilai Rp5,75 Miliar. Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK menemukan fakta adanya dugaan besaran “fee” proyek sebesar 15 hingga 20 persen yang dipatok oleh Bupati Ardito Wijaya atas sejumlah proyek yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lampung Tengah.
“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya,” jelas Budi, mengindikasikan bahwa jumlah tersangka dapat bertambah seiring pengembangan kasus. (Red)