
LAMPUNG TENGAH, sinarlampung.co-Seorang dokter di Puskesmas Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial SS (Sixto Slamino), diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pasien lansia, Bejo (70), pada Kamis, 4 Desember 2025.
Akibat penganiayaan tersebut, korban yang menderita asma mengalami luka berdarah di kepala. Namun kelurarga korban kecewa sempat diminta tak visum dan kesulitan Lapor ke Polisi
Insiden bermula ketika Bejo, ditemani anaknya Ohita Frexy Sera, mendatangi Puskesmas untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena kondisi asma yang semakin parah (anfal).
Menurut Ohita, ketegangan terjadi saat Bejo menjawab perkataan dokter SS dengan nada yang dianggap tinggi oleh sang dokter. “Dokter tiba-tiba melotot dan berkata, ‘mana anaknya, bapak ini nggak paham’. Bapak saya jawab, ‘siapa yang nggak paham, saya masih bisa dengar’,” ujar Ohita menirukan percakapan tersebut.
Pukulan dan Penganiayaan di Ruang Periksa
Mendengar jawaban tersebut, dokter SS diduga langsung marah besar. Tanpa diduga, dokter SS mengangkat tangan, mengusir Bejo, lalu langsung mendorong dan memukuli kepala korban hingga berdarah. Tangan Bejo juga mengalami memar akibat terjatuh.
Ohita berusaha menghentikan aksi dokter tersebut, namun tidak mampu menahan tenaga dokter SS.
“Saya coba menarik baju dokter agar berhenti, tapi tidak kuat. Perawat yang ada di ruangan itu hanya diam saja,” lanjut Ohita, menunjukkan lambatnya respons dari staf Puskesmas.
Setelah kejadian penganiayaan, Bejo yang mengalami sesak napas dan luka-luka langsung dibawa pulang oleh keluarga.
Laporan Ditolak dan Keluarga Merasa Disalahkan
Alih-alih mendapatkan keadilan, keluarga korban justru menghadapi kesulitan. Mereka sempat mendatangi Kepala Kampung Poncowarno untuk meminta bantuan, namun justru diminta agar tidak melakukan visum atau melapor ke polisi.
Mengingat kondisi Bejo yang semakin memburuk akibat penyakitnya dan luka penganiayaan, keluarga memutuskan untuk tetap melapor. Namun, saat melapor ke pihak kepolisian Polsek Kalirejo,
Namun menurut Ohita, laporan mereka tidak diterima dan malah mendapatkan respons yang menyalahkan korban. “Petugas jaga bilang tidak bisa menerima laporan karena kasusnya sudah dilaporkan duluan oleh dokter,” kata Ohita.
Malam harinya, Bejo justru menerima surat undangan klarifikasi dari Polsek Kalirejo atas laporan penganiayaan yang dilayangkan dokter SS terhadap dirinya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kalirejo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media ini melalui WhatsApp. Keluarga korban kini berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas dokter SS yang dinilai telah menyalahi sumpah profesi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap pasien yang seharusnya ia tolong. (Red)