
Jakarta, sinarlampung.co-Sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi area paling rawan dan subur bagi praktik tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Aminudin, yang menyerukan agar aparat pengawasan tidak kalah cepat dengan para pelaku rasuah.
Dalam pidatonya di Balaikota Yogyakarta, Aminudin menyatakan bahwa modus korupsi terus berkembang. Oleh karena itu, aparat yang bertugas melakukan pencegahan dan pengawasan harus selalu siaga, terutama dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
“Kami tidak boleh kalah, tidak boleh salah, dan tidak boleh kalah cepat dengan mereka-mereka yang mencoba memanfaatkan situasi komisi, sistem, dan regulasi yang ada,” ujar Aminudin, menegaskan kesiapan Stranas PK menindaklanjuti bila ada pejabat—dari daerah hingga tingkat kementerian—yang terlibat korupsi.
Sorotan terhadap sektor PBJ ini dikuatkan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha. Ia menilai kasus terbaru yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yang juga diduga berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, menunjukkan bahwa sektor ini masih mendominasi perkara korupsi yang ditangani KPK.
Praswad Nugraha secara spesifik menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang disebutnya sebagai “bancakan paling empuk bagi kepala daerah di seluruh Indonesia.
“Korupsi di Dinas PUPR merupakan modus berulang yang sudah berlangsung puluhan tahun. Bidang ini menjadi bancakan paling empuk bagi kepala daerah di seluruh Indonesia,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Senin, 3 November 2025.
Praswad menjelaskan secara rinci praktik suap yang umum terjadi dalam proyek infrastruktur. Korupsi biasanya melibatkan pembagian jatah antaraktor di mana potongan wajib umumnya mencapai 15 hingga 20 persen dari total nilai proyek, bahkan dilakukan sebelum proyek berjalan.
Dampak buruk dari praktik ini sangat merugikan masyarakat. Praswad mengungkapkan bahwa dari total anggaran proyek, realisasi fisik di lapangan hanya berkisar 40–50 persen. Sisanya hilang karena dialokasikan untuk biaya suap.
“Akibatnya, pembangunan tidak maksimal, kualitas infrastruktur buruk, dan rakyat tidak merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Menurut Praswad, proyek infrastruktur menjadi sasaran favorit para koruptor karena nilainya yang besar, bersifat strategis, dan keuntungannya mudah dihitung hanya berdasarkan nilai kontrak proyek. (red)