
Lampung Timur, sinarlampung.co – Perwakilan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (PW IWO) Lampung, dengan tegas mengutuk kekerasan terhadap jurnalis yang kembali terjadi di wilayah Lampung. Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Edi Arsadad, Rabu, 10 Desember 2025.
Sebelumnya diberitakan, seorang Jurnalis iNews TV, Fery Syahputra, menjadi korban penganiayaan berupa pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Jalan Lintas Sumatra, Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Penganiayaan tersebut terjadi saat Fery hendak meliput informasi sensitif terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikabarkan menyeret nama Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya.
Usai mengalami peristiwa tersebut, Fery Syahputra langsung membuat laporan polisi ke Polres Lampung Tengah, atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) dan/atau Pasal 351 KUHP (penganiayaan).
PW IWO menegaskan, tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dapat dipidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penganiayaan yang dialami Fery Syahputra merupakan bentuk nyata penghalangan dan kekerasan terhadap kerja pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Edi Arsadad dalam keterangan resminya, Rabu, 10 Desember 2025.
Lebih lanjut ketua PW IWO lampung mengingatkan kepada semua pihak agar bisa lebih menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice terhadap kerja-kerja jurnalistik.
“Kami meminta Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan yang cepat, transparan, dan profesional. Jika unsur pidananya terpenuhi, segera tetapkan tersangka dan lakukan penangkapan terhadap para pelaku penganiayaan,” tegas Edi.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Afandi)