
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Selasa, 10 November 2025.
Sambil membawa poster bernada protes, mereka menyuarakan dua tuntutan utama. Salah satunya mendesak Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dedi Sutiyoso.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum MTM, Ashari Hermansyah, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap dan kinerja Dinas PU Bandar Lampung. Ia menilai pejabat terkait telah mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Dinas PU Bandar Lampung tidak merespons aspirasi, saran, dan kritik kami terkait realisasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tahun anggaran APBD 2025. Sehingga kami datang ingin bertemu langsung menyampaikan pengaduan kepada Ibu Wali Kota,” tegas Ashari melalui pengeras suara.
Kekecewaan MTM bermula dari aspirasi yang mereka sampaikan melalui surat dan dokumentasi survei serta investigasi sebanyak 12 kali, namun tidak mendapat tanggapan.
“Dari September hingga November 2025, Dinas PU Bandar Lampung sepertinya tidak memiliki itikad baik untuk memberikan jawaban klarifikasi tersebut. Seharusnya sebagai kepala dinas yang berstatus pegawai negeri sipil memberikan contoh yang baik kepada bawahan maupun masyarakat umum dalam memberikan pelayanan publik,” jelas Ashari.
Ia menambahkan, sebagai kepala dinas, Dedi Sutiyoso semestinya bekerja profesional dengan menjunjung sportivitas, integritas, loyalitas, dan disiplin untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju good governance dan clean governance.
“Jika di tubuh seseorang terinfeksi suatu penyakit maka harus segera diobati atau dimusnahkan virusnya. Jangan sampai penyakit tersebut menular ke orang lain. Demikian juga dengan tatanan pemerintahan daerah, jika terindikasi suatu permasalahan besar menyangkut nama baik pemerintahan maka harus segera dicari solusinya, jangan sampai menular ke tempat lain,” ujarnya.
MTM juga mempertanyakan sikap pasif Dinas PU yang dinilai berbeda dengan era kepemimpinan sebelumnya.
“Kami heran, mengapa di era digitalisasi masih saja hal tersebut terjadi? Apakah selama ini adanya unsur kesengajaan atau ada indikasi lain? Karena sejak di era kepemimpinan wali kota sebelumnya, dari masa Wali Kota Suharto, Eddy Sutrisno hingga masa Herman HN, semuanya berjalan lancar. Namun mengapa di saat ini semuanya terjadi?” tanya Ashari.
MTM menyebut telah mengirimkan dokumentasi survei terhadap 31 proyek infrastruktur bernilai lebih dari Rp61 miliar kepada Dinas PU, namun tidak juga mendapat tanggapan.
Dalam pernyataan sikapnya, MTM menuntut:
1. Wali Kota Bandar Lampung memberikan keputusan tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas PU dan staf yang dinilai terlibat dalam persoalan tersebut.
2. Aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pejabat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
(*)