
Pesawaran, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) menyoroti pengerjaan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Proyek senilai Rp46,9 miliar milik Balai Besar Way Sekampung-Mesuji (BBWSM) itu dinilai tidak dikerjakan sesuai standar dan tidak mengutamakan kualitas.
Ketua LSM Penjara, Mahmudin, bahkan menduga PT Brantas Abipraya selaku kontraktor mengabaikan ketentuan teknis dan menjadikan proyek tersebut sebagai ajang mencari keuntungan.
Mahmudin menegaskan, dugaan itu bukan tanpa dasar. Pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah kejanggalan.
“Langkah ini sesuai permintaan masyarakat agar pekerjaan tersebut diawasi secara serius, tentunya agar mendapatkan hasil yang maksimal. Kami sudah menurunkan tim ke lokasi guna mengkroscek langsung proyek tersebut,” ucap Mahmudin, Rabu, 10 September 2025.
Menurut dia, hasil investigasi menunjukkan proyek tampak dikerjakan asal-asalan dan tidak memperhatikan kualitas bangunan. Temuan itu menimbulkan kecurigaan pihaknya.
“Hasil pantauan tim kami di lokasi telah ditemukan dugaan kejanggalan dalam pengerjaannya. Kami menduga proyek dengan anggaran puluhan miliar itu tidak sesuai spek, bestek dan gambar perencanaan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Mahmudin menduga kontraktor mengabaikan standar teknis dan prosedur pekerjaan, serta disinyalir hanya mengejar keuntungan. Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan penggunaan material bekas.
“Bagaimana tidak kami mengatakan seperti itu, kami melihat batu-batu yang digunakan sebagian merupakan hasil bongkaran bangunan lama dan masih dimanfaatkan kembali. Seharusnya kan menggunakan batu baru,” tegas Mahmudin.
Ia menambahkan, timnya juga menemukan lapisan dasar pondasi tidak menggunakan sepatu Tembok Penahan Tanah (TPT) dan dibuat tanpa penggalian.
“Kami lihat pondasi hanya menempel di permukaan bahkan di atas genangan air yang mengalir. Dapat dipastikan kekuatan bangunan tersebut tidak maksimal dan dikhawatirkan mudah ambrol serta tidak akan bertahan lama,” tambahnya.
Mahmudin menegaskan pihaknya akan terus mengawasi proyek tersebut hingga selesai. Ia menilai, pembangunan yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Dugaan pekerjaan asal-asalan ini diduga disebabkan lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dari pihak terkait. Sehingga DPD LSM Penjara Lampung mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek tersebut. Adapun langkah selanjutnya kami akan layangkan surat audiensi ke pihak dinas terkait,” tukas Mahmudin. (Iskandar)
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pengawas, kontraktor, maupun dinas terkait. (Iskandar)