
Medan, sinarlampungco-Viral sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan. Polda Sumut langsung merespons unggahan itu dengan membentuk tim untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Akun tersebut jua mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel polisi di bawah jajaran Polda Sumut.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan langsung menonaktifkan sementara Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha terkait dugaan pemerasan terhadap personel polisi. “Pak Kapolda menonaktifkan sementara Kabid Propam dan Kasubdit Paminal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa 25 November 2025.
Keduanya dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan internal terkait dugaan pemerasan. Kabid Propam Polda Sumut yang dinonaktifkan rencananya bakal diperiksa langsung di tingkat Mabes Polri atau Propam. “Dalam rangka pemeriksaan Propam. Kalau Kasubdit diperiksa Itwasda. Kalau Kabid Propam mungkin akan diperiksa Mabes Polri,” katanya.
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut langsung membentuk tim guna mendalami kabar viral di media sosial tentang dugaan pemerasan oleh kabid profesi dan pengamanan (propam) terhadap sesama polisi. Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi menyebut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan tugas oleh personel propam itu masih diselidiki timnya.
“Sebagai respons cepat yang diberitakan akun sosial media yang menyampaikan atas dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Propam Polda Sumatera Utara,” ujar Kombes Nanang di Medan, Senin 24 November 2025.
Nanang mengatakan menyikapi dugaan penyelewengan tersebut, pihaknya membuat tim audit dengan tujuan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi terkait informasi di sosial media tersebut. Kegiatan yang dilakukan tersebut bentuk transparansi dan akuntabilitas yang menjadi tugas Itwasda Polda Sumut dalam menyikapi informasi yang beredar di masyarakat itu. “Sudah ada yang kami periksa (personel, red) terhadap materi tersebut. Nanti kami akan sampaikan audit secara keseluruhan,” kata dia.
Nanang menyebut pemeriksaan oleh tim tersebut masih berjalan, termasuk terhadap kabid propam dan kasubdit propam Polda Sumut juga diperiksa. “Karena akun yang memberikan informasi itu sebagai klarifikasi atas materi yang disampaikan itu,” katanya.
Dia juga berjanji, akan mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang di dalam satuan kerja di bawah jajaran Polda Sumut. “Kita berdasarkan fakta yang kami temukan dalam proses audit dalam waktu tertentu ini, kami transparan untuk akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya,” ucapnya.
Kombes Nanang menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Bidang Propam Polda Sumut. Kombes Julihan akan diperiksa terakhir. “Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut,” ujar Nanang.
Nanang mengungkapkan, dalam kasus dugaan pemerasan ini pihaknya juga akan memeriksa Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha, namun jadwal pemeriksaan Kabid Propam tersebut belakangan setelah semua sudah diperiksa. “Nanti belakangan dia (Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha),” katanya.
Nanang belum merinci berapa jumlah orang yang diperiksa oleh tim audit dalam kasus tersebut, karena saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga berkaitan dengan kasus itu. “Berproses berproses, materinya berproses,” ucapnya.
Nanang mengatakan, untuk sementara ia belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan dari keseluruhan, karena ini masih dalam proses, namun ketika semua sudah selesai pihaknya akan menyampaikan kepada publik. “Nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan, hasil daripada audit dengan tujuan tertentu, yang kami lakukan ini masih berjalan,” katanya. (Red)