
Tanggamus, Sinarlampung.co — Dugaan penambangan batubara ilegal di Dusun Salong, Pekon Penyandingan, Kecamatan Klumbayan, kembali mencuat setelah sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Tanjakan Sukajaya, Kecamatan Kelumbayan Barat, Minggu (30/11/2025).
Sebuah mobil pickup jenis L 300 bermuatan batubara dalam karung terguling di tanjakan ekstrem tersebut. Rekaman kejadian itu diunggah oleh seorang kreator lokal ke Facebook dan TikTok, dan dalam hitungan jam langsung menarik perhatian publik.
Namun, setelah video menjadi viral, seorang warga berinisial HL, yang diketahui merupakan ketua dusun Salong sekaligus pekerja tambang batubara, meminta agar unggahan itu dihapus.
“Video asli sudah saya hapus, Bang. Saya juga heran, biasanya tidak ada yang keberatan. Baru kali ini diminta hapus,” ujar kreator tersebut saat ditemui awak media pada Senin (1/12/2025).
Awalnya kreator menyebut muatan pickup sebagai kelapa. Namun ia kemudian mengoreksi pernyataan itu setelah mendapat permintaan dari HL dan mengakui bahwa muatannya memang batubara.
Tanjakan Sukajaya dikenal sebagai jalur maut: cor beton terjal, tikungan tajam, dan sudah berulang kali menjadi lokasi kecelakaan kendaraan bermuatan berat.
“Untung sopirnya selamat. Kejadian begini sudah sering,” tulis seorang warganet saat video masih beredar.
Ketika wartawan meninjau lokasi, kendaraan nahas itu sudah dievakuasi. Namun jejak tumpahan batubara masih menumpuk di sebagian badan jalan, menjadi bukti nyata insiden tersebut.
Yang mencengangkan, aktivitas pengangkutan batubara tetap berlangsung seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa.
“Siang ini saja lebih dari 15 kendaraan lewat. Tidak ada penghentian kegiatan sama sekali,” ungkap seorang warga.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber investigatif mengarah pada satu kesimpulan awal: aktivitas tambang di Dusun Salong diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.
“Informasi awal menunjukkan aktivitas tidak berizin. Kami masih mendalami,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Jika benar demikian, maka kecelakaan pickup ini bukan sekadar musibah lalu lintas, melainkan potret dari rantai aktivitas tambang batubara ilegal yang selama ini berjalan tanpa pengawasan.
Saat dikonfirmasi, HL tak membantah bahwa ia meminta video dihapus.
“Ya, saya minta dihapus. Itu kecelakaan biasa. Mobilnya kehabisan solar, nggak kuat nanjak. Buat apa diposting kalau tidak ada korban,” ujarnya melalui sambungan telepon.
HL juga mengakui muatan pickup tersebut adalah batubara.
“Ya, itu limbah batubara. Mau dibawa ke PT KTI (Kimia Tambang Indonesia),” kata dia.
HL bahkan mengakui dirinya adalah pekerja sekaligus kepala dusun di lokasi penambangan tersebut. Ia berdalih bahwa pengangkutan batubara dilakukan karena material itu mencemari wilayah mereka.
Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban:
1. Jika aktivitasnya legal, mengapa video kecelakaan harus dihapus?
2. Jika itu “limbah”, mengapa volumenya besar dan pengangkutannya rutin?
3. Mengapa kendaraan pengangkut batubara terus hilir-mudik meski terjadi kecelakaan?
4. Siapa operator utama di balik aktivitas penambangan tersebut?
Insiden pickup terguling di Tanjakan Sukajaya hanyalah permukaan dari persoalan yang diduga jauh lebih besar, operasi tambang batubara ilegal yang terstruktur dan berjalan lama.
Warga mempertanyakan kehadiran pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, terlebih karena lalu lintas angkutan batubara terlihat begitu terang-terangan.
Kini publik menunggu langkah konkret dari pihak berwenang. Apakah kasus ini berhenti hanya sebagai kecelakaan tunggal, atau menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang diduga beroperasi tanpa izin dan membahayakan keselamatan warga. (Wisnu)