
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kelompok mahasiswa asal Lampung berencana menggelar demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Agung dan KPK RI di Jakarta pada awal pekan depan.
Kelompok yang menamakan diri Triga Lampung, didukung mahasiswa Lampung yang belajar di Jakarta, juga berencana melaporkan secara resmi Sopyan Djalil, mantan Menteri ATR/BPN era Presiden Jokowi. Laporan itu ditujukan kepada Jamdatun dan Badan Penanggulangan Aset Kejaksaan Agung RI, serta penyidik Tipikor KPK RI.
Dalam konferensi pers di sekretariat Triga Lampung, Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar yang tergabung dalam Triga Lampung, menyatakan, “Jika mantan menteri tersebut telah membuat kesalahan fatal dengan pernah dan telah menerbitkan perpanjangan HGU Perkebunan Tebu SGC Group Nomor 43 dan 79 di Tahun 2017 lalu dimana telah terbitnya Laporan hasil Pemeriksaan dalam Tujuan Tertentu Badan Pemeriksaan Keruangan Republik Indonesia (LHP PDTT BPK RI) per tahun 2015 sebelumnya yang dinyatakan jika Lahan yang dikuasai SGC tersebut merupakan aset / Barang Milik Negara (BMN) atay milik Kementerian Pertahanan dibawah kekuasaan Angkatan Udara Lanud M Bunyamin yang secara proseduralnya Kemenhan belum pernah sama sekali memberikan izin kepada Kemen ATR BPN saat itu untuk memberikan hak untuk diterbitkannya HGU milik SGC tersebut.”
Ia melanjutkan, pada 2019 BPK RI melalui PDTT kembali menerbitkan peringatan agar lahan milik Kemenhan yang dikuasai pihak ketiga (SGC) segera diambil alih.
“Ironisnya ditahun yang sama atau tepatnya di 2019 tersebut, Kementerian ATR BPN RI dibawah kepemimpinan Mantan Menteri tersebut kembali memberikan perpanjangan HGU Nomor 83 dan 84 kepada Anak Perusahaan SGC lainnya,” pungkas Indra.
Koordinator Lembaga Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menambahkan bahwa dalam aksi tersebut mereka juga akan melaporkan Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid.
“Dalam aksi ini pula Kami juga akan melaporkan Saudara Nusron Wahid selaku Menteri ATR BPN RI,” ujarnya.
Menurut Sudirman, Menteri ATR/BPN saat ini dinilai abai terhadap aspirasi masyarakat Lampung terkait persoalan agraria, terlebih sudah mengetahui bahwa lahan yang dikuasai SGC merupakan milik Kemenhan sebagaimana tercantum dalam LHP BPK RI.
Ia menegaskan kembali temuan BPK.
“Parahnya lagi di Tahun 2022 yang lalu LHP PDTT BPK RI kembali mengeluarkan peringatan keras jika Penguasaan Lahan Milik Kemenhan oleh SGC Group ini beresiko menimbulkan kerugian Negara hingga hingga sebesar Rp 9,9 Triliun dari luas penguasaan lahan tersebut atau Minimal sebesar Rp 434, 24 Milyar dari potensi PNBPnya.”
Sudirman menilai wajar bila menteri terkait dilaporkan. Ia menyebut ada dugaan pembiaran dan indikasi KKN dalam terbitnya HGU tersebut, serta penguasaan aset Kemenhan yang menimbulkan potensi kerugian negara.
Aksi di Jakarta akan digelar secara estafet. Hal ini ditegaskan Suadi Romli, Ketua Umum DPP Pematank sekaligus orator utama aksi.
“Untuk jadwal sudah dipastikan pekan depan, hanya harinya masih kita tunggu putusannya besok, Aksi kita ada beberapa Sesi, dihari pertama sudah dipastikan Kami langsung akan menggelar Aksi di Kantor Kementerian ATR BPN RI yang ada di Blok M serta Kejaksaan Agung RI di Jakarta selatan”.
Pada hari kedua, massa Triga Lampung dan mahasiswa akan beraksi di Kejaksaan Agung serta Gedung Merah Putih KPK RI. Aksi penutup akan digelar di beberapa kementerian serta kantor BP BUMN dan Kemenkes RI.
Romli memastikan seluruh rangkaian aksi akan disesuaikan dengan koordinasi bersama Polda Metro Jaya. Ia memperkirakan ratusan massa akan turun karena banyak isu, terutama dugaan korupsi, yang akan disuarakan. (*)