
Pesawaran, sinarlampung.co – Proyek peningkatan jalan di Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, yang dikerjakan CV Auliya Pratama, kembali disorot warga. Meski melintasi empat desa, yakni Kubu Batu, Tanjung Rejo, Kota Jawa, dan Gunung Sari, proyek bernilai Rp11,9 miliar itu sudah dua bulan tak kunjung rampung dan melewati masa kerja 157 hari kalender.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan warga yang menilai kualitas pengerjaan jauh dari standar. Tokoh masyarakat, Sugiono (60), menilai proyek itu dikerjakan asal jadi.
“Proyek ini asal jadi dan menurut saya ini tidak sesuai spesifikasinya,” ujarnya, Senin 24 November 2025.
Kritik juga datang dari Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, yang menemukan indikasi pengerjaan tak sesuai desain perencanaan. Ia bahkan menilai kualitas jalan baru itu sangat buruk.
“Kita tidak usah repot-repot, cukup tes menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, maka kita akan seperti menunggangi kuda,” candanya kepada awak media.
“Ini kan jalan baru mestinya alus dan mulus. Tentunya kami menduga dan meyakini ada aroma korupsi di proyek ini,” tegasnya.
Mahmuddin menambahkan, sejak awal pihaknya telah mendokumentasikan pekerjaan karena proyek tersebut menggunakan anggaran APBD yang cukup besar. Hingga kini, proyek belum dilakukan PHO atau serah terima sementara.
Warga juga telah menandatangani surat penolakan akibat hasil pekerjaan yang dinilai amburadul. Ia berharap Dinas PUPR Pesawaran segera mengambil langkah tegas agar jalan itu layak digunakan. Ia juga mengingatkan potensi jeratan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Bila ada pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dapat mengarah pada jeratan hukum serius jika menyebabkan kegagalan bangunan yang berdampak pada keselamatan umum. Jika proyek tidak sesuai spesifikasi karena adanya manipulasi atau mark-up anggaran (korupsi), pelaku dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi,” jelas Mahmuddin.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Pesawaran, David Oktoriandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta kepastian dari pelaksana terkait kelanjutan pembangunan.
“Kami sudah menghubungi pihak pelaksana apakah pekerjaan akan dilanjutkan atau putus kontrak. Jawaban dari pelaksana, mereka akan melanjutkan menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut dalam waktu dekat ini,” ujar David. (Iskandar)