
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Kepala SDN 1 Harapan Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Karno, diduga menghindari konfirmasi soal komponen satuan biaya Dana BOS saat didatangi sejumlah wartawan media cetak.
Para jurnalis yang membawa data terkait penggunaan anggaran ingin meminta penjelasan, namun Karno justru tidak memberikan jawaban dan tampak seperti tidak memahami pertanyaan sebelum akhirnya pergi meninggalkan sekolah.
Tindakan tersebut memunculkan kecurigaan, sebab klarifikasi yang diminta merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.
Di tempat terpisah, Ketua DPC JMI Lampung Tengah, Abdullah, menilai sikap itu tidak patut ditunjukkan oleh seorang kepala sekolah. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi.
“Sikap seperti ini menunjukkan sikap Arogansi bisa dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, ‘Jurnalis yang mengdepankan pemberitaan berimbang telah dilakukan namun tidak mendapatkan respon yang berimbang’,” kata Abdullah.
Ia menegaskan akan menurunkan tim untuk memastikan fakta di lapangan. Untuk itu dirinya akan mengirimkan tim untuk investigasi lagi dilapangan untuk menemukan fakta. (Usud)