
Bandar Lampung, sinarlampung.co – KPK meminta pemerintah daerah di Lampung tidak hanya sibuk membuat program pencegahan korupsi, tetapi benar-benar menjalankan integritas. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan.
Ia menyebut pemberantasan korupsi harus seimbang antara pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, realitasnya masih ada pejabat daerah yang memilih melanggar meski sudah diingatkan.
“Seringkali sudah diingatkan, sudah dicegah, tapi sering kali masih juga tidak patuh. Akhirnya yang terjadi adalah proses hukum, dikasih efek jera,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi se-Lampung di Balai Keratun, Rabu, 5 November 2025
Setyo juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan prioritas nasional dan harus menjadi pedoman seluruh pejabat daerah.
“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.
KPK mendorong pejabat untuk memperbanyak koordinasi dan duduk bersama membahas pencegahan korupsi, bukan sekadar mengandalkan penegakan hukum.
“Jadi jangan hanya menempatkan pada tugas pokok yang urusan penegakan hukum, urusan harkamtibnas, urusan akuntabilitas, tapi bagaimana upaya mencegah (korupsi), sering-seringlah duduk bersama dengan walikota, bupati, inspektur untuk membahas yang sifatnya upaya pencegahan korupsi,” katanya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya, bukan jargon pembangunan.
“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Rahmat menekankan bahwa peningkatan daya saing ekonomi daerah harus berpihak pada rakyat.
“Daya saing kita harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Direktur Korsup Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memaparkan capaian dan indikator integritas melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, dan integrasi SPDP. MCP Provinsi Lampung pada 2025 mencapai skor 80, jauh di atas rata-rata nasional 40.
Beberapa daerah juga mencatat skor SPI kategori menengah-tinggi:
1. Pringsewu: 75,73
2. Metro: 75,59
3. Tulang Bawang: 72,24
4. Lampung Selatan: 71,68
5. Pemerintah Provinsi Lampung: 67,52
Rapat tersebut dihadiri bupati/wali kota, DPRD, kejaksaan, kepolisian, pengadilan, hingga instansi vertikal.
Menutup sesi, KPK kembali mengingatkan bahwa korupsi hanya bisa ditekan jika ada sinergi nyata.
“Perjalanan kita masih panjang, Indonesia masih berusaha menciptakan keadilan, kemasyarakatan, kemakmuran, dll. Bagian kita untuk menjalankan itu supaya cita-cita itu bisa terwujud dengan baik,” tutup Setyo. (*)