
Kota Metro, Sinarlampung.co – Harapan mahasiswa Universitas Islam Lampung (UNISLA) Metro untuk menikmati pendidikan gratis lewat program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Di balik janji manis beasiswa pemerintah, muncul dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) yang justru membuat penerima manfaat merasa “pintar tertipu, bukan tertolong.”
“Kami minta LLDikti turun tangan. Audit saja kampus yang katanya milik salah satu pejabat tinggi daerah ini. Biar jelas siapa yang benar-benar pintar, dan siapa yang memanfaatkan kepintaran mahasiswa,” ujar salah satu mahasiswa penerima KIP-K kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap penerima KIP-K seharusnya memperoleh dana sekitar Rp6,5 juta per semester, langsung ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Beberapa mahasiswa mengaku hanya menerima uang tunai sekitar Rp500 ribu, sementara sisanya “menghilang” tanpa penjelasan yang masuk akal.
“Katanya untuk kebutuhan kuliah kami, tapi yang kami terima hanya sedikit. Rekening dan buku tabungan juga dipegang pihak kampus,” ujar seorang mahasiswa lain yang meminta identitasnya disamarkan.
Dugaan ini semakin kuat setelah tim awak media menemukan sejumlah bukti transaksi dan kwitansi yang menunjukkan aliran dana mencurigakan antara mahasiswa dan bendahara kampus. Berikut beberapa catatan transaksi yang diduga terkait:
– 16 Januari 2023: Pembayaran semester I Rp6.500.000 (bendahara: Eka)
– 8 November 2023: SPP semester II–III Rp5.400.000 + uang saku Rp250.000 (bendahara: Ania Yulia)
– 9 Desember 2023: Dana tunai diterima mahasiswa Rp500.000
– 27 Desember 2023: Pembayaran SPP semester IV–V Rp5.400.000
– 26 Juni 2024: Pembayaran semester VI Rp2.700.000 + uang saku Rp500.000
– 19 Desember 2024: Pembayaran UKT semester VII–VIII Rp4.800.000 + field trip Rp2.500.000 + uang saku Rp500.000 (total Rp7.800.000)
Jika angka-angka ini benar adanya, maka seolah-olah kampus tengah “mengajarkan akuntansi rasa was-was” kepada mahasiswanya.
Ironisnya, banyak penerima KIP-K mengaku tidak mengetahui jumlah pasti dana bantuan yang mereka terima dari pemerintah. Lebih mengejutkan lagi, rekening dan buku tabungan atas nama mahasiswa justru dipegang pihak kampus.
“Bantuan katanya untuk kami, tapi kok kami hanya dapat buktinya, bukan dananya,” keluh salah satu penerima manfaat.
Kasus ini mulai mencuat ketika mahasiswa mempertanyakan perbedaan jumlah dana semester berikutnya yang tak kunjung sesuai. Sejak itu, suasana kampus memanas, bukan karena ujian akhir, melainkan karena kegeraman mahasiswa yang merasa dibohongi oleh lembaga tempat mereka menuntut ilmu.
Menanggapi isu yang berkembang, pihak UNISLA Metro melalui surat resmi yang dikirim ke redaksi membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan dana KIP-K dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh kegiatan administrasi dan keuangan kampus dilakukan sesuai aturan resmi, disertai dokumen sah, serta hasil audit internal maupun eksternal,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Namun, mahasiswa justru menunjukkan bukti kwitansi berstempel “Institut Agama Islam Agus Salim Metro Lampung”, nama lama kampus sebelum berubah status menjadi universitas.
“Kop kwitansinya memang masih nama lama, tapi gaya kelolanya masih gaya lama juga,” sindir salah satu mahasiswa dengan nada getir.
Kini, sorotan publik mengarah pada LLDikti Wilayah II agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan dana KIP-K di UNISLA Metro. Pemeriksaan dianggap penting untuk memastikan transparansi, serta mencegah praktik yang dapat mencoreng dunia pendidikan tinggi.
“Beasiswa itu seharusnya membantu mahasiswa, bukan jadi alat untuk memperkaya pihak tertentu,” tegas salah satu aktivis pendidikan di Lampung.
Jika dugaan ini terbukti, maka KIP bukan lagi singkatan dari Kartu Indonesia Pintar, melainkan Kartu Indonesia Pilu — karena yang pintar hanya segelintir orang, sementara mahasiswa lain justru jadi korban sistem yang “terlalu cerdas untuk diawasi.”
Awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak Kopertais Wilayah Lampung melalui pesan WhatsApp di Bandar Lampung terkait kasus ini, namun hingga berita ini diterbitkan, b
elum ada jawaban resmi. (Wisnu)