
Palembang, sinarlampung.co-Cewek Open Boking Order (BO) Anti Puspita Sari (22), ditemukan tewas di kamar 08 hotel Lendosis, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ironisnya Anti ternyata bersuami dan sedang hamil muda. Pelaku pria bernama Febrianto alias Febri (22), sudah ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut Pembunuhan terjadi karena open BO yang tidak sesuai kesepakatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan, sebelum kejadian, Anti wanita yang bersuami dan sedang hamil muda itu awalnya bertemu dengan Febri di salah satu hotel Palembang. “Sebelum bertemu, keduanya terlibat perkenalan melalui media sosial (Mi-Chat dalam sebuah grup open BO Palembang),” kata Nandang, Kamis 16 Oktober 2025.
Kemudian, keduanya sepakat untuk bertransaksi senilai Rp300 ribu untuk dua kali berhubungan layaknya suami istri dan berlanjut check-in di kamar No 8 lantai 2 pada Sabtu 11 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam kamar itu, setelah Febri memberikan uang tersebut ke Anti, keduanya melakukan hubungan badan satu kali. Namun, ketika pelaku mengajak kembali untuk hubungan kedua korban menolak. “Kemudian korban (Anti,red) justru meminta pelaku keluar dari kamar,” katanya.
Dari situ, Febri pun tersulut emosi. Dia marah dan seketika menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam (Manset adalah bagian pakaian tambahan di ujung lengan kemeja, jaket, atau celana). “Pelaku juga mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink,” katanya.
Usai memastikan korban tak bergerak, pelaku mengambil handphone dan motor milik korban, kemudian melarikan diri ke kawasan Muara Padang, Banyuasin. “Keesokan harinya, Sabtu 11 Oktober 2025, pihak hotel yang curiga karena kamar belum dibuka hingga lewat waktu check-out, membuka pintu menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal dunia di lantai kamar dalam kondisi setengah telanjang,” ujarnya.
Dari informasi pihak hotel, kata dia, petugas gabungan segera datang ke lokasi untuk melakukan olak TKP. “Melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa manset, jilbab, DVR CCTV, dan barang pribadi korban, serta membawa jenazah ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum et repertum,” ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa pelaku kabur ke daerah asalnya di Muara Padang. Sekitar pukul 12.00 WIB, pada Rabu 15 Oktober 2025, polisi kemudian berangkat ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
“Sekitar pukul 21.55 WIB, pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang oleh pelaku, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki untuk menghentikan pelarian tersebut,” jelasnya.
Atas pembuatannya, pelaku kini ditahan dan ditetapkan tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. “Sebagaimana Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati,” ujarnya.
Pengakuan Febri
Febrianto mengaku nekat membunuh Anti karena kesal. Febri merasa korban mengingkari janji untuk berhubungan badan dua kali sesuai perjanjian awal dengan tarif Rp300 ribu. “Dia sudah dua kali menolak. Aku kesal, akhirnya aku bungkam pakai bajunya dari belakang,” ujar Febrianto dihadapan Polisi.
Atas kekesalannya itulah, Febri emosi dan berbuat nekat. “Saya dari belakang, saya bungkam pakai baju korban. Terus dianya enggak bisa bicara, aku ikat. Dia masih gerak. Saya habis ngiket enggak main (hubungan badan) sama sekali, langsung pergi ke rumah, naik motor korban,” katanya.
Masa lalu Anti
Masa lalu Anti yang ternyata fotonya pernah kepergok ada di akun open BO tiga tahun silam. Kabar bahwa foto Anti pernah digunakan di akun open BO sekitar tiga tahun lalu pun akhirnya mencuat kembali. Saat itu Anti tak tinggal diam, ia pun segera membantah keras tuduhan miring yang dilayangkan kepadanya.
Anti menegaskan jika akun tersebut bukan miliknya. Dalam unggahan di Facebook pada 19 Desember 2022, Anti menulis klarifikasinya.“Di sini aku nak klarifikasi ee klo misalnya kamu buka mi chat trus ketemu akun atas nama Sindy Permata Sari trus fotonyo makek foto aku, itu bukan aku ee. Karno aku dak meraso maen mi chat… Aku bakal bawa ini ke jalur hukum. Jadi aku minta kalian jangan gampang percoyo,” katanya.
Kini Anti ternyata ketahuan melakukan open BO lewat media sosial. Saat ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis. Pelaku pembunuhannya adalah Febrianto, pelanggan Anti di platform michat. (Red)