
Lampung Timur, sinarlampung.co – Sejumlah warga di Dusun Kelahang, Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mengeluhkan kondisi pemasangan kabel internet yang dinilai semrawut dan membahayakan. Kabel-kabel itu tampak melintang di udara tanpa tatanan rapi, bahkan sebagian menyeberangi jalan dan pekarangan rumah warga.
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah titik kabel menjuntai dan bersilangan dengan jaringan listrik maupun jalur rumah warga. Kondisi ini membuat warga resah karena khawatir dapat menimbulkan risiko kecelakaan maupun mengganggu estetika lingkungan desa.
“Kabelnya melintang sembarangan, ada yang mengganggu saat saya mo mengambil kelapa atau buah dari pekarangan saya. Selain itu, ada juga yang masuk ke pekarangan rumah tanpa izin,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan nama nya, Selasa (21/10/2025).
Warga yang lain juga menilai pemasangan kabel tersebut dilakukan tanpa sosialisasi maupun izin dari pemerintah desa. Selain menimbulkan kesan berantakan, keberadaan kabel yang melintas di udara itu juga mengganggu pemandangan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Secara regulasi, pemasangan jaringan telekomunikasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Setiap pelaksana jaringan diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan memperhatikan keselamatan warga serta estetika lingkungan.
Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021 juga menegaskan bahwa utilitas publik seperti kabel atau jaringan harus terpasang dengan rencana teknis dan izin lokasi yang jelas, tidak boleh mengganggu fasilitas umum maupun lahan milik warga tanpa izin.
Sejumlah warga berharap penyedia jaringan segera mengambil tindakan untuk menata ulang kabel-kabel yang semrawut tersebut. Mereka juga meminta agar ke depan, setiap pemasangan jaringan internet di lingkungan desa disertai sosialisasi dan persetujuan tertulis dari warga terlebih dahulu.
“Kami tidak menolak pembangunan internet, tapi jangan asal pasang. Harusnya rapi, aman, dan sesuai aturan,” ujar Andi salah satu warga lainnya menegaskan. (Afandi)