
Jakarta, sinarlampung.co – Aliansi Triga Lampung yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Rabu (15/10/2025).
Aksi lanjutan ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan Triga Lampung dalam mengawal sejumlah perkara yang dinilai tak kunjung menunjukkan kejelasan hukum. Fokus utama mereka masih tertuju pada dua isu besar, yakni dugaan korupsi dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan dugaan suap yang menyeret Zarof Ricard bersama PT SGC.
“Sudah terlalu lama kasus ini menggantung tanpa kejelasan. Kami mendesak Kejagung RI dan KPK segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada permainan politik di balik hukum,” kata Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR Lampung.
Selain itu, Triga Lampung juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 15 Juli 2025. Mereka menegaskan agar tidak terjadi praktik “main mata” antara DPR dan PT SGC yang bisa menghambat penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan hasil RDPU tidak dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu. DPR harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada korporasi yang menindas,” ucap Sudirman Dewa, Ketua DPP Keramat.
Aksi di Kejagung dan KPK disebut sebagai bentuk konsistensi mereka dalam mengawal penyelesaian polemik agraria yang melibatkan PT SGC serta dugaan penyimpangan dana CSR BI. Hingga kini, kedua kasus tersebut dinilai belum menemukan titik terang dan memicu kekecewaan masyarakat Lampung.
Triga Lampung menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai aparat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan keadilan secara transparan.
“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan. Kasus polemik lahan PT SGC dan dugaan korupsi CSR BI harus dibuka secara transparan. Kejagung dan KPK jangan tutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” tegas Suadi Romli, Ketua DPP Pematank. (*)