
Lampung Timur, sinarlampung.co – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Prabowo-Gibran, mulai direalisasikan di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Program ini dipusatkan di Desa Margasari dan Desa Sukorahayu untuk memenuhi kebutuhan fasilitas penunjang aktivitas nelayan pesisir.
Kementerian KKP mencatat ada 1.263 kapal yang selama ini bersandar di Desa Sukorahayu. Kehadiran KNMP diharapkan memberi dampak langsung bagi para nelayan dan mempermudah operasional mereka.
Fasilitas yang dibangun meliputi cold storage, cold room, docking kapal, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), ice plant skala UMKM, kios perbekalan, kantor operasional, dan fasilitas pendukung lainnya.
Bupati Lampung Timur, Ella Siti Nuryamah, bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Karang Hantu, Parlinggoman Tampubolon, meninjau langsung lokasi pembangunan dan melakukan rembug pada Senin (13/10/2025).
Ella menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program pemerintah pusat tersebut. Ia menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan KKP agar proyek berjalan sesuai rencana.
Meski sempat terkendala pengadaan lahan di Desa Sukorahayu, Ella optimis pembangunan bisa selesai tepat waktu.
“Semuanya sudah clear, komitmen bersama sudah disepakati, berita acaranya sudah dibuat, dan semua pihak menandatangani pakta integritas untuk mengawal pembangunan KNMP,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat tetap kompak. “Gak usah ruwet-ruwet, kita semua berdiri bersama bangun Kampung Nelayan Merah Putih. Supaya manfaatnya kembali ke masyarakat, terutama untuk mendongkrak ekonomi nelayan dan menghidupkan UMKM, khususnya warga Desa Sukorahayu,” kata Ella.
Sebelum dipindahkan ke lahan seluas 4.086 meter persegi hasil tukar guling antara tanah desa dan milik Jumarin, proyek sempat terhambat karena lokasi sebelumnya dibatalkan sepihak oleh pemilik lahan.
Kepala Desa Sukorahayu, Afria Syahdi, menyebut sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Rumiyati, pemilik tanah awal. Namun, jelang pengerjaan, pihak tersebut justru mengubah keputusan dan meminta harga Rp500 juta. Menurut Afria, kenaikan itu tidak masuk akal mengingat posisi dan luas tanah yang hanya cocok sebagai akses jalan ke lokasi.
“Padahal sebelumnya sudah sepakat, mendukung kalau untuk kepentingan desa. Tapi tiba-tiba berubah dan meminta harga yang tidak masuk akal,” ujar Afria.
Situasi itu membuat proses mundur dari jadwal. Beruntung, Jumarin bersedia menyediakan lahannya melalui skema tukar guling.
“Saya prihatin, jadi saya mau tuker guling tanah saya dengan tanah desa demi masyarakat bisa lebih sejahtera. Saya setuju demi suksesnya Kampung Nelayan Merah Putih di desa saya,” ujarnya.
Dengan selesainya urusan lahan, pelaksanaan konstruksi KNMP diharapkan kembali berjalan tanpa hambatan. Program ini bukan hanya ditujukan untuk melancarkan aktivitas tangkap ikan, tetapi juga mendorong kebangkitan ekonomi pesisir dan memperkuat UMKM masyarakat nelayan.
Semangat kolaborasi dari pemerintah daerah, kementerian, dan masyarakat menjadi modal utama agar KNMP benar-benar menjadi simbol kemandirian dan kesejahteraan warga pesisir Lampung Timur. (Afandi)