
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Selatan ke Kajari masing-masing. Kasus itu sempat di Laporkan LSM Pro Rakyat ke Kejati Lampung pada 15 Juli 2025. Korupsi modus mark up harga serta pemalsuan dokumen proyek pengadaan itu kini ditangani Pidsus Kejari masing-masing.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Aziz Saleh, membenarkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan berkas tersebut, kemudian meneruskan ke Inspektorat Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Benar, berkas perkara dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook ini sudah kami terima dari Kejati Lampung, dan saat ini sedang ditangani Inspektorat Lampung Selatan untuk proses pemeriksaan awal,” ungkap Voland.
Hal senada dikatakan Plt Inspektur Lampung Selatan, Anton Carmana, yang juga membenarkan telah menerima berkas kasus sekitar satu minggu lalu. “Ya benar, kami sudah menerima pelimpahan dari Kejari. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan dan ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan,” jelas Anton, kepada wartawan di kantornya Selasa 30 September 2025 lalu.
Dalam proses pemeriksaan awal, ujar Anton, pihaknya telah memanggil Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Widiyarto, untuk dimintai keterangan teknis terkait pengadaan. Selain itu, tim Inspektorat juga melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah penerima bantuan.
Dari hasil pengecekan, ditemukan fakta bahwa Chromebook yang seharusnya bergaransi 2 tahun justru hanya diberi garansi 1 tahun oleh penyedia. Bahkan, beberapa unit sudah ditemukan dalam kondisi rusak, meski mayoritas masih berfungsi dan dapat digunakan.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada tahun 2024 terdapat 38 sekolah dasar di Lampung Selatan yang menerima bantuan Chromebook, masing-masing memperoleh 17 unit dengan total keseluruhan 646 unit. Harga yang tercantum dalam e-katalog PT Multi Talenta Lampung adalah Rp5 juta per unit.
Dengan perhitungan tersebut, nilai proyek mencapai miliaran rupiah. Namun, fakta mencengangkan muncul ketika dibandingkan dengan penyedia lain yang mematok harga hanya sekitar Rp3,25 juta per unit dengan spesifikasi yang justru lebih tinggi.
Namun Dinas Pendidikan Lampung Selatan menerima penawaran dari PT Multi Talenta Lampung dengan harga lebih mahal tapi dengan kualitas produk lebih rendah. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan anggaran dalam proyek pengadaan Chromebook di Lampung Selatan. (Red)