
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Puluhan rumah warga di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, terancam digusur setelah Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung melayangkan surat peringatan penertiban.
Surat bernomor 500.12.5.41/9/V.06/2025 tertanggal 30 September 2025 itu memberi waktu tiga hari kepada warga untuk mengosongkan bangunan yang disebut berdiri di atas lahan aset pemerintah.
Isi surat itu menyebut lahan seluas 599.508 meter persegi di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, merupakan milik Pemprov Lampung berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 03 tanggal 2 Mei 2014.
Dalam pengukuran Kantor Pertanahan Lampung Selatan, ditemukan ada bangunan warga yang berdiri sebagian atau seluruhnya di atas lahantersebut.
Dalam surat, Satpol PP Provinsi Lampung menegaskan, warga yang tidak mengosongkan lahan hingga batas waktu, maka penertiban tetap dilakukan dengan dukungan alat beratp dan personel. Kerugian yang timbul bukan tanggung jawab petugas.
Surat peringatan itu menuai kecemasan warga. Banyak yang khawatir kehilangan tempat tinggal dan terlantar.
Hamami (67), warga Sukarame Baru, mengaku bingung memikirkan nasibnya dan sang istri setelah menerima peringatan tersebut.
“Saya di sini enggak ada keluarga. Cuman rumah ini satu-satunya. Seandainya mau digusur saya mau pindah kemana? Makanya saya ini bingung, mana anak jauh, ada di Palembang, Batam, saya udah tua, di sini tempat ngadu enggak ada,” keluh Hamami di kediamannya, Sabtu (4/10/2025).
Hamami mengatakan rumah yang ditempatinya merupakan hasil membeli dari pegawai PTP (sekarang PTPN 7) pada 2011. Ia tidak menyangka tanah itu bermasalah.
“Artinya saya ketipu, ga jadi masalah. Urusannya nanti di akhirat. Yang jadi kesedihan saya saat ini, saya mau tinggal di mana. Saya beberapa hari ini mondar-mandir cari tumpangan rumah,” ucapnya lirih.
Hal serupa dirasakan Tira, warga lain yang juga cemas rumahnya ikut digusur. Ia menyebut sudah pernah digusur di Sabah Balau, Lampung Selatan pada tahap I. Kini terancam digusur untuk kedua kalinya.
“Anak saya tahan gak lanjut kuliah karena ngebangun tempat ini. Sekarang mau digusur juga. Ini tempat terakhir dan satu-satunya. Terus kami mau tinggal di mana lagi kalo ini juga mau digusur. Suami saya udah tua, cuma dagang es. Saya gak mau digusur untuk yang kedua kalinya,” kata Tira.
Nur Cahyadi (54), warga lain, mengaku terkejut karena dapur rumah dan setengah lahan yang ia tempati ikut masuk objek penertiban.
“Tinggal di sini sudah sejak 2005, awalnya gak tau kalau lahan ini bermasalah. Ya tau bermasalah geger pas penertiban tahap I (Sabah Balau, red) kemaren,” ujarnya.
Fira, warga lain, juga mengaku sedih karena rumah mertuanya yang ia tumpangi terancam digusur.
“Kirain kan dulu di sana (Sabah Balau) udah kena, disini adem ayem aja, gak bakalan kena juga. Ternyata terjadi. Ya sedih lah om walaupun cuma numpang juga,” katanya.
Para warga berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan surat peringatan, tapi juga memberi solusi. Mereka meminta kebijakan agar tidak terlantar setelah rumah yang selama ini ditempati benar-benar ditertibkan. (Tama)