
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Warga Suku 1 Sumber Rejo RT 01, Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, protes keras dan menolak keberadaan aktivitas kandang babi tak berizin. Selain lingkungan mayoritas muslim, warga resah dengan aroma busuk yang menyengat, dan potensi penyebaran penyakit, hingga pencemaran lingkungan, Selasa 30 September 2025.
Warga yang protes telah melayangkan surat resmi penolakan kepada Kepalo Tiyuh, Camat Tulang Bawang Tengah, Camat Tulang Bawang Tengah, hingga Komisi I DPRD Tulan Bawang Barat. Dalam surat warga warga menyoroti kandang babi milik YS, seorang tenaga pengajar di SMPN 12 Tulang Bawang Barat yang dibangun secara sepihak tanpa izin maupun persetujuan masyarakat sekitar.
“Kandang babi ini dibangun tanpa sepengetahuan masyarakat Suku 1, dan jelas tidak ada izin lingkungan. Kami, mayoritas umat Muslim, dengan tegas menolak keberadaan kandang tersebut,” ujar warga dalam surat tertulis itu.
Masyarakat menilai keberadaan kandang babi di tengah pemukiman padat tidak hanya mencederai norma agama, tetapi juga menimbulkan ancaman kesehatan serius. Bau busuk yang menyengat, potensi penyebaran penyakit, hingga pencemaran lingkungan sekitar menjadi alasan utama penolakan.
“Kandang babi itu sama sekali tidak sesuai dengan syariat agama Islam. Dari sisi kesehatan pun jelas mencemari lingkungan. Kami tidak bisa menerima dan menuntut agar kandang tersebut segera ditutup,” kata warga.
Karena itu, warga meminta DPRD Tulang Bawang Barat melalui Komisi I segera memberikan rekomendasi penutupan kandang babi tersebut. Warga khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, akan memicu gejolak sosial dan perselisihan antarumat beragama.
“Kami berharap ketua Komisi I dan seluruh anggota DPRD segera turun tangan. Jangan tunggu masyarakat bergerak sendiri. Kalau ini dibiarkan, potensi gesekan sosial antaragama sangat besar. Pemerintah harus cepat bertindak,” ujar warga.
Sempat Dikira Milik Aparat
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa kandang babi ilegal itu diduga milik oknum aparat TNI. Dan hal itu langsung diluruskan oleh Danramil Tulang Bawang Tengah Lettu Inf Yogo Utomo. Danramil menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pemberitaan yang menyangkut nama seseorang maupun institusi tertentu.
“Kalau menyangkut TNI, harus konfirmasi dulu agar tidak menimbulkan ketersinggungan. Begitu juga soal kepemilikan, jangan hanya berdasarkan informasi sepihak. Harus dicek, diverifikasi, dan dikonfirmasi agar tidak salah dalam pemberitaan,” ujarnya.
Yogo tegas menyatakan bahwa tidak benar jika kandang babi tersebut dalah milik anggota TNI. “Tidak ada itu,” katanya.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait kepemilikan kandang babi itu. Bahkan pemerintahan Tiyuh juga terlihat cuek. Sang guru yang disebut-sebut sebagai pemilik kandang babi juga sedang tidak ada di tempat. Informasi terakhir menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Lampung Timur.
Ketua MUI Tulang Bawang Barat juga sempat memperingatkan bahwa keberadaan kandang tersebut bisa menimbulkan polemik serius, baik dari sisi agama maupun kesehatan lingkungan. Keberadaan kandang babi tanpa izin di tengah pemukiman jelas bentuk pembiaran. (Red)