
Pringsewu, sinarlampung.co – Aksi pencurian dengan modus tak biasa menggegerkan warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Misnadi, dibobol kawanan maling yang berpura-pura mancing di belakang rumah pada Sabtu dini hari, 20 September 2025.
Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo berhasil mengungkap kasus ini. Dua pelaku, yakni Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19), telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, Nanda Dewangga, masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menjelaskan bahwa korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah orang kepercayaannya diminta mengecek kondisi bangunan tersebut. Saat diperiksa, pintu gerbang dalam keadaan terbuka dan isi rumah berantakan.
“Setelah dicek, ternyata rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga raib, mulai dari dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” kata Kapolres, Jumat (26/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menambahkan para pelaku beraksi dua kali. Pertama dengan memanjat pagar dan mengumpulkan barang curian ke gudang belakang. Keesokan harinya, mereka datang kembali menggunakan mobil Grand Max untuk membawa barang-barang tersebut ke rumah masing-masing.
Lebih mengejutkan, salah satu pelaku, Riki Rio Pranata, mengaku pernah tinggal di rumah itu sebelum dijual orang tuanya kepada H. Misnadi.
“Awalnya saya diajak teman, Nanda. Saya khilaf dan menyesal,” ucapnya. Bahkan, Riki sempat melontarkan candaan getir kepada penyidik, “Kalau mancing ya mancing saja, jangan kayak saya. Habis mancing malah mencuri.”
Kini kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri. (*)