
Pesawaran, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa salah satu proyek infrastruktur di Kecamatan Way Khililau, Kabupaten Pesawaran, yang diduga bermasalah karena tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Desakan itu disampaikan Ketua LSM Penjara Indonesia melalui Sekretarisnya, Ikbal Khmosi, pada Kamis (25/9/2025). Menurutnya, permintaan ini diajukan agar BPK melakukan pemeriksaan secara cermat dan menyeluruh terhadap proyek yang dinilai sarat kejanggalan tersebut.
“Kami sudah bersurat dengan melampirkan bukti-bukti konkret sejak awal pekerjaan hingga hampir rampung. Tujuannya agar BPK menindaklanjuti temuan di lapangan, membuka hasil audit, serta meminta pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat,” kata Ikbal.
Dugaan Penyimpangan
LSM Penjara Indonesia menilai sejak awal pengerjaan, warga sudah melaporkan adanya indikasi pekerjaan asal-asalan. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, pihaknya menemukan banyak hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar.
“Proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025. Namun, kami menduga ada penyimpangan anggaran, mulai dari pengadaan barang yang berpotensi mark-up hingga pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkapnya.
Kerusakan Fisik
Dugaan itu diperkuat dengan kondisi fisik proyek yang dinilai buruk. LSM Penjara menemukan rigid beton banyak yang patah dan pecah, lapisan hotmix mengelupas akibat kurangnya pemadatan, serta penggunaan material yang tidak sesuai standar, seperti hanya memakai abu batu tanpa lapisan B atau A pada dasar jalan.
Selain itu, penggelaran hotmix disebut dilakukan saat hujan deras, bangunan turap penahan tanah (TPT) bertumpang tindih dengan konstruksi lama, bahu jalan dikerjakan asal jadi, hingga hasil hotmix yang bergelombang. Bahkan, proyek tersebut sudah mengalami kerusakan sebelum serah terima pertama (PHO).
Transparansi dan Akuntabilitas
Atas temuan tersebut, LSM Penjara Indonesia meminta BPK untuk bersikap transparan dan tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran.
“Tujuan kami adalah memastikan tidak ada pembiaran atau manipulasi laporan. Kami berharap BPK berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu. Hasil audit harus bisa diakses masyarakat agar jelas akuntabilitasnya,” tegas Ikbal. (Mahmuddin)