
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Camat Merbau Mataram, Ricky Randa bersama Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi Yusuf, didampingi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, meninjau lokasi tambang emas ilegal di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Selasa 9 September 2025
Camat Merbau Mataram, Ricky Randa, menyatakan peninjauan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan media terkait aktivitas tambang emas tidak berizin. Dan bahwa aktivitas tambang emas tersebut sudah terhenti, namun mereka akan mengambil tindakan tegas karena tambang tersebut belum memiliki izin yang diperlukan.
“Kami meninjau aktifitas tambang emas ini dan akan tindak tegas karena belum ada izinnya dan sangat dilarang oleh pemerintah karna tidak sesuai dengan pungsinya yaitu pesawahan jika memang akan beralih pungsi menjadi tambang harus sesuai dengan undang undang pertambangan,” ujar Ricky.
Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi Yusuf, menambahkan bahwa langkah cepat pengecekan keadaan lapangan tambang emas ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak baik di masyarakat.
“Dengan adanya pemeriksaan aktivitas langsung seperti ini, mudah-mudahan menghentikan polemik yang mungkin bisa berkembang masyarakat. Dan saya juga telah membuat patok himbauan agar tidak ada aktivitas penambangan karna sebenarnya ini adalah pesawahan serta tidak terdapat kali atau sungai,” kata Helmi.
Hadir dilokasi Kanit Polsek Merbau Mataram, Babinkaltibmas, Babinsa, dan unsur lainnya. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Red)